Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jombang, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

kabarhit.com

JOMBANG, KABARHIT  - Dua orang pria di Jombang, Jawa Timur ini tidak menduga jika akan diringkus polisi setelah hampir dua bulan berkeliaran bebas usai melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Kedua pria itu adalah STJ (49) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto dan SG, (49) warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Wagub Emil Hadiri Puncak Peringatan 2 Abad Ponpes Tambakberas Jombang

Keduanya ditangkap anggota unit reskrim Polsek Jombang di rumahnya masing masing tanpa perlawanan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan.

Baca Juga  : Pembuat Info Hoax Terkait Mahasiswa Sebarkan Virus HIV/Aids di Bojonegoro Diamankan Polisi

Kedua pelaku kita tangkap 13 September lalu, kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasi humas IPTU Qoyum Mahmudi kepada wartawan, Selasa (20 September 2022)

Mereka berdua dilaporkan melakukan tindak pidana pengeroyokan pada 31 Juli 2021 lalu. Korbannya adalah Hadisono (54) warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Saat itu, korban Hadisono tengah datang ke warung di halaman Dekopinda Jombang, Jl KH Hasyim Asyari, Kaliwungu, Jombang Kota. Korban datang ke warung untuk ngopi.

Baca Juga : Danrem 084/BJ, Tutup TMMD Kodim 0816/Sidoarjo

Saat itu, dia (korban) melihat dua pelaku ini bersama temannya sedang karaoke ditemani seorang wanita pemandu, ujar IPTU Qoyum.

Aksi tersebut kemudian sempat direkam oleh Hadisono. Merasa privasinya terganggu, kedua pelaku dan dua orang lain menghampirinya. Ia menanyakan maksud Hadisono merekam aksi mereka yang sedang nyanyi karaoke.

Baca juga: Pasar Murah ke-99 Jombang, Khofifah Sebut Komitmen Pemprov Jatim Jaga Keterjangkauan Harga

Korban sempat mengelak, para pelaku juga kembali ke tempatnya dan meneruskan bernyanyi, kata IPTU Qoyum.

Baca Juga : Polda Jatim Komitmen Berantas Judi, Amankan 838 Tersangka

Setelah bernyanyi, kedua pelaku kembali mendatangi korban. Mereka, menyeret korban dengan menarik bajunya lalu menghajar Hadisono hingga babak belur.

Hadisono dikeroyok dengan pukulan tangan, tendangan hingga pukulan batu.Aksi pelaku akhirnya berhenti setelah dilerai oleh warga.

Korban mengalami luka pada kepala, wajah dan tangan akibat pengeroyokan itu, ujar mantan Waka Polsek Kabuh ini.

Baca juga: Hadiri Ithlaq Hari Santri Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Santri Jaga Persatuan Bangsa

Baca Juga : Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Sindikat Judi Online

Kasusnya baru terungkap beberapa hari lalu setelah polisi mengendus keberadaan kedua pelaku di Jombang. Keduanya pun dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Jombang Kota.

Petugas juga mengamankan baju korban yang ada bercak darah dan juga hasil visum korban dari rumah sakit sebagai barang

(and/red)

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru