SURABAYA, KABARHIT.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait untuk mengklarifikasi persoalan penetapan desil kesejahteraan masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi warga di lapangan, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut hadir Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan pemanggilan dilakukan setelah pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat terkait perubahan kategori desil. Sejumlah warga yang sebelumnya berada pada desil rendah justru mengalami kenaikan desil, meski kondisi ekonominya dinilai tidak berubah secara signifikan.
“Fakta di lapangan banyak warga yang mengeluh karena mereka yang semula desilnya rendah kemudian tiba-tiba desilnya tinggi. Yang semula masuk kategori miskin dan pramiskin, desilnya menjadi tinggi. Itu yang kami coba konfirmasi di sini,” ujar Imam.
Menurutnya, DPRD ingin mengetahui secara lebih rinci kriteria dan metode yang digunakan BPS dalam menentukan kategori desil masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan metode proximity test. Imam menilai metode tersebut perlu dikaji dari sisi akurasi, terutama karena terdapat potensi margin of error dalam hasil pendataan.
Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa secara umum survei desil memiliki margin of error sekitar 23 persen. Menurut Imam, kondisi tersebut membuka kemungkinan hasil pemeringkatan desil seseorang tidak sepenuhnya menggambarkan posisi ekonominya yang sebenarnya.
“Bisa saja orang yang hasil surveinya BPS berada di desil 3, karena margin of error-nya lebih dari 20 persen, sesungguhnya berada di desil yang lebih bawah,” katanya.
Karena itu, DPRD meminta adanya langkah perbaikan untuk meningkatkan akurasi pendataan. Terlebih, sejumlah indikator yang digunakan untuk menentukan kondisi kesejahteraan masyarakat dinilai harus dilihat berdasarkan karakteristik wilayah masing-masing.
Beberapa indikator yang dipertanyakan antara lain kepemilikan aset, sumber air, hingga penggunaan listrik. Imam menilai indikator tersebut tidak bisa serta-merta digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan warga tanpa melihat konteks kehidupan masyarakat perkotaan.
Ia mencontohkan penggunaan air PDAM dan air minum dalam kemasan yang umum dilakukan masyarakat Surabaya.
“Kalau orang Surabaya semuanya pakai PDAM, apakah itu kemudian memengaruhi desil? Kalau kemudian orang Surabaya minumnya pakai air galon, itu juga harus dilihat konteksnya karena di kota besar umum menggunakan itu karena alasan higienis,” ujarnya.
Warga Diminta Diberi Penjelasan
Imam juga meminta pemerintah tidak sekadar menyediakan mekanisme sanggahan bagi warga yang merasa keberatan dengan perubahan desil.
Menurutnya, warga harus mendapatkan penjelasan mengenai alasan perubahan kategori tersebut. Penjelasan itu penting agar masyarakat mengetahui indikator yang menyebabkan desil mereka meningkat dan dapat melakukan perbaikan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
“Ketika ada warga yang desilnya naik drastis atau yang masih keberatan, bukan cuma diberi pintu untuk melakukan sanggahan, tetapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik. Biar mereka bisa memperbaiki,” tegasnya.
Ia berharap pembaruan data dilakukan secara lebih akurat sehingga program pemerintah, terutama bantuan sosial, benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain kepada BPS, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Surabaya agar tidak menjadikan data desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima program bantuan sosial.
Menurut Imam, data desil seharusnya disandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin yang selama ini masih digunakan di Surabaya.
“Desil jangan menjadi satu-satunya alat untuk menentukan warga Surabaya mendapat program bantuan sosial, mulai kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial lainnya. Harus disandingkan dengan data miskin dan pramiskin yang sampai hari ini masih berlaku,” katanya.
Desil 1-5 Hampir 900 Ribu Orang
Imam menyebut jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 di Surabaya hampir mencapai 900.000 orang. Sementara jumlah warga miskin dan pramiskin di Kota Surabaya berada di kisaran 250.000 orang.
Menurutnya, perbedaan angka tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah apabila tidak diikuti dengan kebijakan intervensi yang sesuai.
“Kalau angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” ujarnya.
Ia menilai Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya memiliki ruang untuk melakukan intervensi lebih luas terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah sepanjang tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1 dan 2, atau di tempat lain hanya desil 1, Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar kenapa kita tidak lebih bijaksana? Misalnya desil 1 sampai 5 bisa diintervensi,” katanya.
Khawatir Warga Miskin Kehilangan Hak
Imam kemudian memberikan contoh kasus seorang warga yang masuk dalam desil 4, tetapi masih menghadapi kesulitan ekonomi.
Warga tersebut disebut tidak memiliki ayah. Sang ibu menjadi pencari nafkah dengan berjualan nasi dan harus menghidupi tiga anak. Anak pertamanya telah lulus SMA namun belum bekerja, sedangkan salah satu anak lainnya kini bersekolah di salah satu SMK negeri di Surabaya.
Kondisi ekonomi keluarga tersebut membuat mereka belum mampu membeli seragam sekolah baru. Bahkan, siswa tersebut masih menggunakan seragam SMP ketika bersekolah di jenjang SMK.
“Bayangkan, dia masih sekolah di SMKN, tetapi seragamnya masih menggunakan seragam SMP. Menurut saya ini sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” tutur Imam.
Ia menegaskan persoalan desil jangan sampai membuat warga yang secara nyata masih membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya untuk mendapatkan intervensi pemerintah.
“Jangan sampai masalah desil kemudian membuat hak-hak warga yang seharusnya dibantu oleh negara menjadi hilang,” pungkasnya.
Editor : Tri Karyono