SURABAYA, KABARHIT.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur kembali memberikan edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah kepada 600 masyarakat 11 Kecamatan Surabaya di Dyandra Convention Center pada 2 Oktober 2022.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Bandoe Widiarto, mengatakan bahwa meskipun Bank Indonesia mendorong masyarakat melakukan transaksi pembayaran secara non tunai, namun Bank Indonesia tetap memastikan ketersediaan uang kartal yang beredar di masyarakat.
Baca juga: OJK Jatim Perkuat Transformasi Industri Dana Pensiun Melalui Evaluasi Kinerja 2025
Baca Juga : Gubernur Khofifah Buka Pameran Kelistrikan Terbesar di Indonesia
Baca juga: Sambut Fesyar 2025, Gubernur Khofifah Optimis Akselerasi Ekonomi Syariah Jatim Semakin Signifikan
Edukasi CBP tidak hanya diselenggarakan dalam format talkshow. Sebagai strategi meningkatkan jiwa CBP Rupiah masyarakat dengan lebih mudah dan efesien, Bank Indonesia mengadakan berbagai lomba menarik seperti lomba yel-yel CBP Rupiah Ibu PKK, lomba dance CBP Rupiah Karang Taruna dan lomba tebak kata CBP Rupiah untuk anak usia sekolah dasar.
Selain edukasi dan lomba CBP rupiah, Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim, Bank BCA dan Bank BNI juga memberikan layanan penukaran uang tahun emisi 2022 kepada masyarakat.
Baca juga: Peringati Hari Dharma Samudera 2025, Komandan Puspenerbal Tabur Bunga di Selat Madura
Antusiasme masyarakat yang menukar uang luar biasa. Berdasarkan catatan kami, jumlah transaksi penukaran uang mencapai 4.258 paket, ujar Bandoe.
Baca Juga :Bank Indonesia Gelar Webinar Road To EJAVEC 2022Bank Indonesia terus berkomitmen, untuk memastikan rupiah yang beredar di masyarakat adalah rupiah yang layak edar dan dengan tingkat keamanan yang tinggi untuk menghindari pemalsuan. Tentu saja, Bank Indonesia memerlukan kerjasama masyarakat untuk menjaga kelayakan rupiah serta menumbuhkan rasa cinta, bangga dan paham pada rupiah.
and/redEditor : Deni
Johari Mustawan Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Bansos Pendidikan di Surabaya
Larangan Penyembelihan Unggas di Pasar, Komisi B DPRD Surabaya Tegaskan Wajib di RPU
Komisi B Desak Kejelasan Historis Proyek Incinerator Rp104 Miliar
Menpora Apresiasi LaNyalla, Dorong Muaythai Indonesia Menuju Puncak Prestasi