SURABAYA,KABARHIT.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Subairi mengatakan, pihaknya akan membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai 11 Desember 2023 hingga 25 Januari 2024.
Subairi menjelaskan, KPPS nantinya akan dibentuk oleh PPS setempat. Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat di Surabaya untuk mendaftarkan diri ke kelurahan atau sekretariatan PPS.
Baca juga: Cross Musea Pertiwi di Museum Dr. Soetomo, Pameran Interaktif Sambut HJKS ke-733 Surabaya
"Pendaftaran dibuka 11 Desember 2023 sampai 20 Januari 2024, jadi cukup singkat, kami minta pada warga mempublisikan, ayo berbondong-bondong mendaftar di Kelurahan secara manual." kata Subairi saat Media Gathering di kawasan Achmad Yani, Senin (11/12).
Ia membeberkan, untuk pembentukan KPPS pihaknya membutuhkan SDM cukup banyak. Sekaligus memenuhi syarat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Pemkot Surabaya Matangkan Program Rusunami untuk Gen Z, Dua Investor Sudah Berminat
Subairi menjabarkan, dalam perekrutan KPPS tentunya tidak mudah. Namun, ia optimis hal itu dapat dilaksanakan sebab Bawaslu juga melakukan perekrutan pengawas TPS.
Pun juga akan melibatkan satuan perlindungan masyarakat atau Linmas, yang akan berkoordinasi dengan pemkot Surabaya.
Baca juga: Banjir Surabaya Butuh Terobosan, DPRD Dorong Sistem Pemeliharaan Berkelanjutan
"Kita butuh banyak sumber daya manusia dalam pembentukan KPPS. Ada sebanyak 8.167 TPS, kalau dikalikan dengan 7 orang KPPS yang akan kami rekrut, itu sekitar 57.169 KPPS yang dibutuhkan di Kota Surabaya," demikian Subairi.
Editor : Deni