SURABAYA,KABARHIT.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Subairi mengatakan, pihaknya akan membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mulai 11 Desember 2023 hingga 25 Januari 2024.
Subairi menjelaskan, KPPS nantinya akan dibentuk oleh PPS setempat. Oleh karena itu ia mengajak seluruh masyarakat di Surabaya untuk mendaftarkan diri ke kelurahan atau sekretariatan PPS.
Baca juga: Pemkot Surabaya Pecat Oknum Satpol PP Diduga Terlibat Pungli Rekrutmen
"Pendaftaran dibuka 11 Desember 2023 sampai 20 Januari 2024, jadi cukup singkat, kami minta pada warga mempublisikan, ayo berbondong-bondong mendaftar di Kelurahan secara manual." kata Subairi saat Media Gathering di kawasan Achmad Yani, Senin (11/12).
Ia membeberkan, untuk pembentukan KPPS pihaknya membutuhkan SDM cukup banyak. Sekaligus memenuhi syarat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Pemkot Surabaya Ungkap Mekanisme Penetapan Desil, BPS Gunakan 39 Variabel
Subairi menjabarkan, dalam perekrutan KPPS tentunya tidak mudah. Namun, ia optimis hal itu dapat dilaksanakan sebab Bawaslu juga melakukan perekrutan pengawas TPS.
Pun juga akan melibatkan satuan perlindungan masyarakat atau Linmas, yang akan berkoordinasi dengan pemkot Surabaya.
Baca juga: DPRD Surabaya Bahas Perubahan APBD 2026, Pembiayaan Rp1,4 Triliun Jadi Sorotan
"Kita butuh banyak sumber daya manusia dalam pembentukan KPPS. Ada sebanyak 8.167 TPS, kalau dikalikan dengan 7 orang KPPS yang akan kami rekrut, itu sekitar 57.169 KPPS yang dibutuhkan di Kota Surabaya," demikian Subairi.
Editor : Deni Noel