SURABAYA, KABARHIT.COM — Rencana penambahan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD-P 2026 mendapat perhatian serius dari DPRD Surabaya.
Nilai tambahan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp190 miliar menjadi sorotan karena jumlah tersebut berbeda jauh dari angka yang sebelumnya diketahui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kebutuhan belanja pegawai, pengadaan armada, biaya operasional hingga efektivitas sejumlah program lingkungan.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin, meminta DLH memberikan penjelasan lebih detail mengenai komponen penambahan anggaran tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah besarnya kebutuhan untuk membayar tenaga kerja.
Menurut Faris, DLH perlu memastikan bahwa setiap subkegiatan memang memiliki kebutuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan anggaran yang diajukan.
“Dari penjelasan yang kami terima, sebagian besar anggaran tersebut berkaitan dengan pemenuhan gaji, baik P3K maupun tenaga lainnya. Yang perlu dipastikan, apakah setiap subkegiatan memang memiliki SDM atau personel sesuai peruntukannya?” ujar Faris, Senin (1/9).
Ia juga meminta rincian mengenai kebutuhan pembayaran gaji setiap bulan. Data tersebut dinilai penting agar DPRD dapat melihat secara jelas besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai tenaga lapangan, termasuk satuan tugas dan pegawai P3K.
“Berapa potensi anggaran yang harus dikeluarkan DLH setiap bulan untuk membayar petugas, baik satgas maupun P3K? Sebab, ada penambahan di masing-masing pos,” katanya.
Selain belanja pegawai, Faris menilai kebijakan pengelolaan sampah di Surabaya masih perlu diperkuat dari sisi hulu.
Menurut dia, peningkatan anggaran seharusnya tidak hanya digunakan untuk menangani sampah setelah berada di hilir. Upaya mengurangi timbulan sampah dari tingkat rumah tangga juga perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Program di sektor hulu perlu disempurnakan dan difasilitasi masyarakat, termasuk pembelian sampah serta petugas DLH yang mengambil sampah dari rumah menuju TPS,” jelasnya.
Faris mengingatkan, lemahnya pengurangan sampah dari sumber dapat membuat beban kerja DLH terus berulang. Sampah yang seharusnya bisa ditekan sejak dari rumah akhirnya tetap masuk ke sistem pengangkutan dan pengolahan.
“Kalau persoalan di hulu tidak diselesaikan, volume sampah yang sudah terbentuk akan kembali muncul. Akibatnya DLH bekerja dua kali. Anggaran terus bertambah, tetapi pemanfaatan dan pengolahan sampah masih seperti itu-itu saja,” tegas Faris.
Sorotan terhadap tambahan anggaran juga datang dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif.
Ia meminta DLH menjelaskan secara konkret penggunaan anggaran untuk kegiatan penyuluhan dan kampanye lingkungan. Menurutnya, DPRD perlu mengetahui bentuk kegiatan serta hasil yang ingin dicapai dari program tersebut.
“Kegiatan nomor 9 dan 10 saya kira berkaitan dengan gerakan peduli lingkungan, penyuluhan dan kampanye lingkungan. Konkret kegiatannya apa yang dilakukan DLH?” kata Minun.
Ia juga meminta penjelasan mengenai salah satu kegiatan yang mengalami peningkatan anggaran cukup besar, termasuk pos penyediaan jasa pelayanan umum kantor.
Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Sukadar, mempertanyakan perubahan anggaran untuk program perbaikan jamban.
Ia menyebut sebelumnya telah terdapat anggaran sekitar Rp2 miliar yang diperuntukkan bagi 1.487 warga penerima manfaat. Namun dalam perubahan anggaran, nilai tersebut disebut meningkat hingga sekitar Rp15 miliar.
Sukadar menilai kenaikan sekitar Rp13 miliar tersebut perlu diperiksa secara hati-hati, terutama karena waktu pelaksanaan yang tersisa hanya sekitar empat bulan.
“Perbaikan 1.487 unit jamban sebelumnya sudah selesai dan anggarannya sudah terkunci. Namun kemudian muncul tambahan hingga sekitar Rp13 miliar, sehingga nilainya menjadi Rp15 miliar. Dengan waktu yang hanya sekitar empat bulan, kami tentu harus berhati-hati terhadap kemampuan serapannya,” ujar Sukadar.
Menanggapi hal itu, Kabid Pelayanan dan Perizinan DLH Surabaya, Ali Murtado, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap data penerima manfaat dan realisasi program.
DLH, kata dia, akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta perangkat terkait untuk memastikan kesesuaian antara data penerima dengan kondisi di lapangan.
“Kami akan bertanggung jawab bersama pihak kelurahan untuk memastikan apakah data dan identitas penerima sesuai dengan realisasi yang dilakukan. Data tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada Komisi C,” katanya.
Di sisi lain, Kepala DLH Surabaya M. Fikser menjelaskan bahwa kebutuhan armada menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang operasional pengelolaan lingkungan di Kota Pahlawan.
Ia menyebut DLH mengoperasikan berbagai jenis kendaraan dengan fungsi berbeda, mulai dari armada pengangkut sampah hingga kendaraan untuk pemeliharaan taman.
“Kami memiliki 42 unit armada, kemudian kendaraan pengangkut sampah sekitar 80 unit, arm roll sebanyak 48 unit, serta 42 unit tangki air untuk pemeliharaan seluruh taman di Surabaya,” terang Fikser.
Fikser menambahkan, fokus utama DLH dalam operasional tersebut memang berkaitan dengan pengelolaan sampah. Sementara untuk persoalan saluran air, kewenangan DLH dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dibedakan berdasarkan jenis pekerjaannya.
DLH bertugas menangani sampah yang berada di saluran, sedangkan pengerukan sedimentasi menjadi bagian dari pekerjaan Dinas PU.
“Kalau di saluran, bagian sampah kami yang menangani. Sementara sedimentasinya ditangani PU. Sedimen yang diambil biasanya kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan taman-taman baru,” ujarnya.
Besarnya tambahan anggaran DLH dalam PAK APBD-P 2026 kini menjadi perhatian DPRD Surabaya. Dewan ingin memastikan setiap kenaikan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, data yang valid, serta dapat direalisasikan secara optimal dalam sisa waktu tahun anggaran.
Persoalan tersebut pada akhirnya tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga menyentuh aspek perencanaan, validasi data, efektivitas program, dan kemampuan penyerapan anggaran DLH Surabaya.
Editor : Tri Karyono