KAI Commuter Rutin Lakukan Sosialisasi Tertib lalu lintas di Perlintasan Sebidang Untuk Meningkatkan Keselamatan.

Reporter : Deni

SURABAYA, KABARHIT.COM - KAI Commuter menyesalkan banyaknya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api akhir-akhir ini, terutama di perlintasan liar dan tak terjaga. KAI Commuter bekerjasama dengan Stakeholders dan Rail Fans untuk sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api dan tertib berlalu lintas. KAI Commuter berharap meningkatkan kesadaran pengguna jalan raya untuk selalu utamakan keselamatan di perlintasan sebidang.

Perlu diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang. Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api, hal ini memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2026, KAI Commuter Wilayah Surabaya Operasikan 50 Perjalanan Harian

Saat ini KAI Commuter mengoperasikan hampir mencapai 1.300 perjalanan Commuter Line yang tersebar di Jabodetabek, Wilayah 1 Merak, Commuter Line Basoetta, Wilayah 2 Bandung, Wilayah 6 Yogyakarta, Solo, Palur dan Kutoarjo serta Wilayah 8 Surabaya setiap harinya, tentu ini menjadi catatan sendiri untuk meningkakan kesadaran untuk mengutamakan keselamatan bagi para pengguna jalan raya saat akan melintas di perlintasan sebidang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan yaitu, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api”.

Baca juga: Layanan Commuter Line Supas Surabaya–Pasuruan Akan Diperpanjang ke Probolinggo

Selanjutnya juga pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyatakan bahwa “Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain; Mendahulukan kereta api, dan; Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel”.

KAI Commuter juga berharap kepada seluruh pihak dapat proaktif dan peduli dengan berkolaborasi secara bersama-sama untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan itu sendiri.

Baca juga: Stasiun Surabaya Gubeng Terpadat, Penumpang Nataru Daop 8 Capai 837 Ribu

 

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru