Lindungi Atlet dari Risiko Cedera, Cabor Tarung Derajat Gandeng BPJamsostek Surabaya Darmo

kabarhit.com

SURABAYA, KABARHIT.COM -   Bertempat di Gedung Kodam V Brawijaya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet tarung derajat Surabaya yang akan berlaga pada turnamen yang akan dilaksanakan di Jombang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni mengapresiasi tingginya kesadaran para atlet yang akan berlaga pada turnamen tersebut perihal risiko kerja yang dapat terjadi.

Baca juga: Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Usia 56 Tahun via JMO, Ini Syaratnya

“Dengan terlindunginya para atlet, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imron, Senin (26/2/2024).

Para atlet ini didaftarkan sebagai peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU). Mereka diikutkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca juga: Abdul Malik: Cakupan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Baru 39,81%

Manfaat program JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sedangkan program JKm manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Baca juga: Ambil Antrean Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online Lewat Lapak Asik, Begini Caranya

"Saya berharap, semua pihak terutama para penyelenggara event keolahragaan, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semua atlet yang terlibat di dalamnya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Imron.

Editor : Deni Noel

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru