Minimarket Langgar Aturan Parkir? Siap-Siap Ditutup Wali Kota Surabaya

Reporter : Deni

SURABAYA, KABARHIT.COM – Ketegangan di balik lahan parkir minimarket kembali mencuat. Seorang juru parkir resmi nyaris menjadi korban intimidasi darbi kelompok tak dikenal. Peristiwa ini langsung ditanggapi serius oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang melakukan inspeksi mendadak dan menegaskan: "Surabaya bukan kota untuk premanisme."

Insiden bermula dari pengakuan Adi Purwanto, jukir resmi di kawasan Jalan Kartini, yang mengatakan sekelompok orang mengklaim lahan parkir tempatnya bekerja. Mereka datang Kamis malam (5/6/2025), meneriakkan kepemilikan lahan, dan memaksa mengambil alih.

Baca juga: Surabaya Genjot Kampung Pancasila, Perlindungan Anak Didorong hingga Tingkat RT

“Kami sudah pasang rambu parkir gratis, karena memang itu instruksi Dishub. Tapi mereka tetap maksa. Tidak mengaku dari ormas mana, tapi gaya dan ancaman mereka sudah jelas,” ungkap Adi.

Peristiwa ini membangkitkan respons cepat dari Pemkot. Wali Kota Eri Cahyadi turun langsung pada Selasa (10/6/2025) untuk memastikan toko-toko modern patuh terhadap Perda No. 3 Tahun 2018 dan Perwali No. 116 Tahun 2023, khususnya soal pengelolaan lahan parkir.

“Minimarket wajib punya izin dan petugas resmi. Kalau tidak, saya cabut izinnya. Kalau diurus resmi, tidak akan didatangi preman,” tegas Eri usai sidak.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyambut baik langkah Wali Kota. Ia menilai penertiban ini bukan hanya soal parkir, tapi juga wujud perlindungan terhadap warga dari praktik liar yang telah meresahkan.

“Premanisme berkedok parkir adalah bentuk pelanggaran serius. Ini bukan sekadar pungli—ini soal keamanan publik. Sudah saatnya kita lawan bersama,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Kepala Sekolah dan Guru di Surabaya Ikuti Sosialisasi Penggunaan Gawai bagi Murid

Data yang mencuat dalam sidak juga mengungkap praktik curang lainnya: ada toko yang menyewakan lahan parkir kepada pedagang hingga Rp8,9 juta per bulan. Padahal lahan itu semestinya digunakan untuk parkir pengunjung.

“Itu bukan UMKM binaan, itu manipulasi aturan. Kalau dibiarkan, sistem akan rusak,” ujar Eri Cahyadi.

Wali Kota pun menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk bersinergi, termasuk penertiban aparat di lapangan dan penyegelan jika ditemukan pelanggaran.

“Yang resmi kita lindungi. Yang melanggar, kita tindak. Ini bukan sekadar imbauan, ini perintah,” tegasnya.

Baca juga: Optimisme Baru untuk Surabaya, Golkar Sambut Kepemimpinan Armuji di PDIP Surabaya

Penertiban parkir di toko modern kini menjadi barometer ketegasan Pemkot melawan premanisme yang menyaru dalam urusan remeh tapi berdampak besar. Perlawanan terhadap pungli dan intimidasi menjadi simbol bahwa Surabaya tak bisa diatur oleh hukum rimba.

"Hari ini parkir, besok apa lagi? Kita harus pastikan kota ini milik warga, bukan kelompok pengganggu," pungkas Eri Cahyadi.

 

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru