SURABAYA, KABARHIT.COM — Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas instansi guna menindaklanjuti temuan 15 pelajar yang diduga terpapar narkoba.
Rapat yang digelar pada Selasa (25/11/2025) di gedung DPRD Surabaya tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, dan dihadiri oleh BNN Kota Surabaya, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta seluruh camat se-Surabaya.
Baca juga: Pasca Keracunan 200 Siswa, Komisi D Turun Tangan Sidak SDN Tembok Dukuh 4
Rakor ini menjadi langkah cepat DPRD Surabaya dalam merespons meningkatnya kerentanan remaja terhadap penyalahgunaan narkoba di sejumlah wilayah kota.
Anggota Komisi D, Abdul Ghoni, memaparkan bahwa kondisi lapangan menunjukkan tanda bahaya serius. Ia menuturkan, beberapa kelurahan telah masuk kategori zona merah dalam peredaran narkoba.
“Faktanya, narkoba bukan hanya dijual pakai uang, tapi juga hutang. Anak-anak awalnya diberi gratis, kemudian berhutang, dan akhirnya mencuri karena ketagihan,” ujarnya.
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja
Ghoni juga menegaskan perlunya pengawasan ketat di wilayah-wilayah rawan serta memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menghentikan peredaran narkotika yang menyasar pelajar.
Sementara itu, Anggota Komisi D lainnya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga dalam mencegah keterlibatan anak pada penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Soroti Lonjakan Perundungan, Minta Penguatan Perlindungan Anak
“Bukan hanya seminar, tapi penguatan ekonomi keluarga juga penting agar anak tidak mudah terjerumus,” katanya.
Ia turut menyoroti warung kopi yang kerap menjadi titik rawan transaksi dan mendorong karang taruna lebih aktif dalam membina para remaja.
Editor : Deni Noel