SURABAYA, KABARHIT.COM - 19 November 2025 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar Evaluasi Kinerja Dana Pensiun di Jawa Timur Tahun 2025 dengan tema “Peningkatan Kinerja Dana Pensiun Melalui Rencana Bisnis yang Responsif Terhadap Perubahan Ekonomi”.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Direktorat dan Deputi Direktur Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan Pengurus, Pengawas, dan Pegawai Dana Pensiun se-Jawa Timur.
Baca juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Keuangan Indonesia Tetap Solid
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, yang mewakili Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan industri dana pensiun.
Ia menjelaskan bahwa OJK tengah mendorong penguatan industri melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028 yang mencakup empat pilar utama:
Penguatan ketahanan dan daya saing industri,
Pengembangan ekosistem dana pensiun,
Akselerasi transformasi digital,
Penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi sarana penyedia manfaat pensiun, tetapi juga mampu berperan sebagai investor institusional yang mendukung perekonomian nasional melalui penyediaan pendanaan jangka panjang,” ujar Nasirwan.
Pada sesi berikutnya, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2, Asep Hikayat, memaparkan kondisi industri dana pensiun di Jawa Timur.
Baca juga: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global
Hingga September 2025, terdapat 10 Dana Pensiun yang beroperasi di wilayah Jawa Timur dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun. Mayoritas aset ditempatkan pada instrumen investasi, terutama Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Asep, sejumlah indikator seperti aset neto, investasi, ROI, ROA, dan rasio pendanaan telah mendekati target Rencana Bisnis 2025. Namun demikian, masih ada tantangan signifikan pada aspek pengelolaan aset, kualitas sumber daya manusia, tata kelola, serta pemanfaatan teknologi.
“Pertumbuhan Dana Pensiun melambat dan masih menghadapi risiko investasi serta volatilitas pasar. Keterbatasan SDM, belum optimalnya fungsi kepatuhan dan manajemen risiko, serta kebutuhan digitalisasi proses bisnis menjadi hal yang harus segera diselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, memaparkan perkembangan ekonomi regional triwulan III 2025 yang tumbuh 5,22%, didorong oleh peningkatan investasi dan konsumsi pemerintah.
Ia menambahkan bahwa meski sektor jasa keuangan mengalami perlambatan, industri dana pensiun tetap memiliki peluang tumbuh melalui strategi pengelolaan aset yang adaptif.
Baca juga: OJK, BEI, dan KSEI Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
“Pengelolaan aset investasi menjadi kunci bagi dana pensiun untuk menjaga nilai aset, memenuhi kewajiban kepada peserta, dan tetap stabil di tengah perubahan kondisi pasar,” ujar Barik.
Melalui kegiatan evaluasi ini, OJK Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa penyusunan rencana bisnis Dana Pensiun harus tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga responsif terhadap dinamika ekonomi yang terus berubah.
Dana Pensiun didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program, memperluas layanan kepada peserta, serta memperkuat kontribusi terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional.
Editor : Deni