3rd JICF 2025: KPPU Dorong Reformasi Persaingan Usaha di Era Dominasi Data dan Algoritma

Reporter : Deni

JAKARTA, KABARHIT.COM - 11 Desember 2025 – Memasuki usia seperempat abad penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya reformasi besar dalam menghadapi perubahan fundamental pada lanskap ekonomi nasional.

Transformasi digital telah menggeser logika pasar konvensional dan menciptakan struktur persaingan baru yang tak lagi ditentukan oleh harga ataupun volume produksi.

Baca juga: KPPU–Kejaksaan Agung Pulihkan Rp43,9 Miliar dari Eksekusi Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Dalam pembukaan The 3rd Jakarta International Competition Forum (3JICF) yang digelar hari ini di Danareksa Tower, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan bahwa tantangan utama persaingan usaha saat ini bukan lagi bersifat fisik, melainkan “tembok tak kasat mata” yang dibangun oleh teknologi.

“Kekuatan jaringan, akumulasi data raksasa, dan keputusan berbasis algoritma telah menciptakan hambatan masuk yang sulit ditembus oleh pesaing baru, terutama UMKM,” tegasnya saat membuka kegiatan 3JICF.

Forum 3JICF tahun ini mengangkat tema “Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution”, dengan tiga pilar strategis yang menjadi fokus utama KPPU dalam memperkuat peran regulator di tengah gelombang digitalisasi.


1. Reformasi Hukum: Regulasi Harus Berpacu dengan Teknologi
KPPU menilai bahwa regulasi persaingan usaha harus bergerak lebih cepat untuk mengimbangi inovasi digital. Bentuk dominasi baru seperti self-preferencing—ketika platform mengutamakan produk atau layanan miliknya sendiri—hingga algorithmic tacit collusion menuntut pendekatan baru.

Paradigma penegakan hukum yang selama ini berbasis kasus (case-by-case) harus bergeser ke arah pendekatan berbasis risiko (risk-based standard). Pemerintah dan regulator perlu mampu mendeteksi potensi praktik monopoli bahkan sebelum pasar terdistorsi.

Baca juga: KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia


2. Penyelarasan Internasional: Tantangan Pasar Digital Tanpa Batas Sebagai negara yang tengah dalam proses aksesi OECD dan baru bergabung dengan BRICS, Indonesia harus menata ulang standar regulasi demi menghadapi pasar digital yang bersifat borderless.

Merger lintas negara, akuisisi talenta digital, hingga penguasaan data menjadi isu yang membutuhkan harmonisasi kebijakan global. Dalam forum ini, kehadiran pakar internasional seperti Andrey Tsyganov dari FAS Rusia dan Guru Besar Prof. Rhenald Kasali memperkaya perspektif peserta, memastikan Indonesia bergerak sejalan dengan praktik terbaik internasional.

3. Evolusi Penegakan Hukum: Pengawasan Harus Lebih Cepat dan Berbasis Data Di usia 25 tahun, KPPU menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditopang teknologi mutakhir. Penggunaan forensik digital dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi bid-rigging dalam pengadaan publik menjadi prioritas, sejalan dengan arah kebijakan dalam Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional.

Selain itu, perlindungan UMKM dari kontrak tidak seimbang dalam ekosistem platform digital menjadi agenda penting yang tak bisa ditawar. “Kebijakan tanpa penegakan hukum hanyalah retorika,” tegas Fanshurullah.

Baca juga: KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga


Mewujudkan Pasar yang Terbuka dan Kompetitif Tujuan besar dari reformasi yang dibahas dalam 3JICF ialah menciptakan contestable market—pasar yang dapat diperebutkan oleh pelaku usaha baru tanpa hambatan signifikan. Pasar yang terbuka dinilai menjadi syarat mutlak untuk mendorong inovasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Melalui forum ini, KPPU mengajak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan praktisi untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

“Kita harus memastikan sistem ekonomi Indonesia tetap adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk tumbuh,” ujar Ketua KPPU menutup sesi pembukaan.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru