Legal Gion Spa Surabaya Buka Suara: Kami Korban TPPO, Agency dari Lampung Masukkan KTP Palsu

Reporter : Deni
Felik Prasetya, Legal Gion Spa Surabaya saat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan TPPO yang melibatkan agency dari Lampung, Senin, 8 Juni 2026

SURABAYA, KABARHIT.COM – Legal Gion Spa Surabaya Felix Prasetya angkat bicara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa usahanya.

Ia menegaskan Gion Spa adalah korban karena agency dari Lampung memalsukan KTP, dan kasus masih dalam proses kepolisian Lampung.

Gion Spa Surabaya Klaim Jadi Korban Agency TPPO dari Lampung

Felix Prasetya selaku legal Gion Spa Surabaya mengatakan, permasalahan berawal dari agency yang memasukkan anak anak ketempat kami dengan memalsukan KTP dari Lampung.

"Kami adalah korban di sana karena dari agency memalsukan KTP dari Lampung," ujar Felix. Senin, 8 Juni 2026.`

Ia menyebut Spa Gion dirugikan secara finansial hingga penutupan usaha dan pencemaran nama baik. Kasus masih berlanjut di kepolisian Lampung, sementara agency yang bersangkutan masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami merasa dirugikan secara finansial karena beritanya sampai penutupan, padahal terjadi sampai saat ini," katanya.`

Felix juga meminta ormas di Surabaya tidak membuat statement berlebihan. Ia menegaskan tidak ada penjualan anak di bawah umur karena pelaku berasal dari agency luar.

"Kami mohon ormas tolong berikan statement yang bagus. Jangan Gion Spa menjual anak di bawah umur, padahal itu tidak ada karena terjadi agency dari luar," tegasnya.`

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru