SURABAYA, KABARHIT.COM – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
FESyar Regional Jawa merupakan agenda tahunan yang telah digelar sejak 2021. Selain di Pulau Jawa, BI juga menyelenggarakan FESyar untuk kawasan Sumatera dan kawasan Indonesia Timur yang mencakup sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sulawesi.
Deputi Kepala BI Jatim Rifki Ismal menjelaskan, sebelum pelaksanaan FESyar regional, BI juga menggelar rangkaian Road to FESyar di tingkat provinsi maupun daerah. Sementara pada level nasional dan global terdapat Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
"Kenapa kita bikin layering seperti ini? Karena kita tahu pengembangan ekonomi syariah tidak hanya di level pusat, tapi juga di level regional, bahkan di level kabupaten dan kota termasuk provinsi," ujar Rifki dalam kegiatan FESyar Jawa 2026. Sabtu, (26/09/2026)
Menurutnya, struktur tersebut dibuat agar seluruh program pengembangan ekonomi syariah dapat terakomodasi dalam satu sistem yang terintegrasi dan menyeluruh. Pelaksanaan secara tahunan juga menjadi momentum untuk memantau capaian program sekaligus melakukan evaluasi terhadap target yang telah ditetapkan.
"Karena kita sudah punya program pencapaian dalam target lima tahunan, kita sudah punya planning, ada target-target tahunan. Jadi, kita ingin memonitor seberapa capaiannya tahun ini," jelasnya.
Dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, BI mencakup sejumlah sektor utama, antara lain halal food, modest fashion, serta pariwisata ramah muslim. Ketiga sektor tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan rantai nilai halal di Indonesia.
Selain sektor riil, FESyar juga mengakomodasi sektor keuangan syariah, mulai dari perbankan, lembaga keuangan hingga keuangan sosial Islam.
Dari sisi transaksi, pelaksanaan FESyar Jawa 2026 menunjukkan capaian yang telah melampaui sejumlah target yang ditetapkan.
Untuk perdagangan, target transaksi ditetapkan sebesar Rp35 miliar. Hingga hari kedua pelaksanaan, nilai transaksi telah mencapai sekitar Rp35,5 miliar.
Sementara untuk pembiayaan, target yang ditetapkan sebesar Rp48 miliar. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai lebih dari Rp56 miliar.
Adapun transaksi penjualan produk UMKM ditargetkan mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Hingga hari kedua, nilai transaksi telah mencapai Rp2,1 miliar dan masih berpotensi meningkat seiring berlangsungnya rangkaian kegiatan hingga Minggu.
Namun, BI menegaskan bahwa keberhasilan FESyar tidak semata-mata diukur dari nilai transaksi.
Pengembangan ekonomi syariah juga bertumpu pada tiga pilar utama, yakni ekosistem rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing, pembiayaan syariah yang kompetitif, serta peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
"Transaksi betul, tapi rantai nilai halal itu jauh lebih penting," ungkap Rifki.
Menurutnya, ekosistem rantai nilai halal dibangun secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Ekosistem tersebut tidak hanya melibatkan industri perbankan, tetapi juga pesantren, UMKM, lembaga zakat dan berbagai lembaga lainnya.
"Indonesia tidak hanya bank. Ada pesantren, ada UMKM, ada lembaga zakat. Itu komprehensif. Itu yang disebut ekosistem," katanya.
Pilar kedua adalah pembiayaan syariah yang kompetitif dan berdaya saing. Pembiayaan tidak hanya dituntut memiliki skala yang besar, tetapi juga harus mampu menyesuaikan dengan daya beli masyarakat dan kebutuhan pelaku usaha halal.
Sementara pilar ketiga adalah literasi ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan literasi dilakukan melalui berbagai kegiatan yang menyasar masyarakat dari berbagai kelompok usia.
FESyar tidak hanya menghadirkan seminar dan talkshow, tetapi juga berbagai kegiatan edukatif dan kompetisi, seperti lomba mewarnai untuk anak-anak, robotik, hadrah, tabligh, hingga Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional (OESN) bagi pelajar.
Khusus OESN, kompetisi tersebut diikuti pelajar dari berbagai wilayah di Indonesia. Para pemenang dari tingkat regional akan kembali berkompetisi pada jenjang berikutnya hingga mencapai ajang nasional di ISEF.
Pelaksanaan FESyar Jawa 2026 juga membawa sejumlah pembaruan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
Peningkatan terlihat dari capaian kegiatan, kualitas produk yang ditampilkan, serta bertambahnya jumlah mitra yang terlibat. Mitra tersebut berasal dari kementerian dan lembaga, organisasi sosial, hingga berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah.
FESyar Jawa 2026 juga menjadi momentum pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang kemudian terintegrasi dalam rangkaian kegiatan.
Selain itu, untuk pertama kalinya rangkaian FESyar tahun ini menghadirkan konferensi internasional ekonomi syariah. Berbeda dengan seminar pada penyelenggaraan sebelumnya yang bersifat lokal, konferensi tersebut menghadirkan pembahasan dalam lingkup internasional.
Dari sisi kontribusi ekonomi, rantai nilai halal disebut memiliki share sekitar 27 persen terhadap perekonomian nasional, dengan pertumbuhan mencapai 6,2 persen.
Penguatan rantai nilai halal tersebut juga berkaitan dengan kebijakan sertifikasi halal. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong agar produk yang beredar memiliki kejelasan status halal.
Dengan semakin luasnya sertifikasi halal, pengembangan dan pengukuran rantai nilai halal di Indonesia diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan presisi.
Editor : Tri Karyono