SURABAYA, KABARHIT.COM - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni angkat suara. Dia menerima aduan langsung dari Koalisi Disabilitas Surabaya soal pemberhentian anggota difabel dari tim sensus penduduk BPS Kota Surabaya.
Padahal sebelumnya, penyandang disabilitas tersebut sudah mengantongi Surat Keputusan resmi sebagai petugas sensus.
Baca juga: Lomba Fotografi Ponsel Pokja Judes Kerucutkan Sembilan Karya ke Babak Final
"Saya dapat aduan dari Koalisi Disabilitas Surabaya. Salah satu anggotanya yang disabilitas awalnya sudah dapat SK dari BPS untuk tim sensus penduduk, kemudian diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," ujar Arif Fathoni, Jumat 19/6/2026.
Politisi Partai Golkar itu berharap BPS Kota Surabaya segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, tindakan ini rawan menimbulkan kesan diskriminasi.
Baca juga: Lomba Fotografi Judes 2026 Jadi Ruang Otokritik DPRD Surabaya
Fathoni menegaskan BPS sebagai lembaga negara harus jadi contoh dalam memberi ruang dan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas.
"Kami berharap kebijakan BPS Kota Surabaya itu ditinjau ulang dan segera pekerjakan kembali warga disabilitas ini agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap anak bangsa," tegasnya.
Baca juga: Kemiskinan Surabaya Turun 3,56%: Wali Kota Jawab Raperda LPJ APBD 2025 di DPRD
Fathoni mengingatkan, keberpihakan ke kelompok difabel bukan hanya soal trotoar atau toilet ramah disabilitas. Tapi juga akses setara dalam kegiatan pemerintahan.
"Ini sungguh memilukan ya, karena BPS itu kan instrumen pemerintah. Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas," pungkas legislator dapil Surabaya itu.
Editor : Deni Noel