Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Soroti Pemberhentian Petugas Sensus Disabilitas BPS

Reporter : Deni
Arif Fathoni DPRD Surabaya minta BPS kembalikan petugas disabilitas

SURABAYA, KABARHIT.COM - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni angkat suara. Dia menerima aduan langsung dari Koalisi Disabilitas Surabaya soal pemberhentian anggota difabel dari tim sensus penduduk BPS Kota Surabaya.

Padahal sebelumnya, penyandang disabilitas tersebut sudah mengantongi Surat Keputusan resmi sebagai petugas sensus.

Baca juga: Meski Diguyur Hujan, Jurnalis DPRD Surabaya Tetap Berbagi Takjil

"Saya dapat aduan dari Koalisi Disabilitas Surabaya. Salah satu anggotanya yang disabilitas awalnya sudah dapat SK dari BPS untuk tim sensus penduduk, kemudian diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas," ujar Arif Fathoni, Jumat 19/6/2026.

Politisi Partai Golkar itu berharap BPS Kota Surabaya segera meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, tindakan ini rawan menimbulkan kesan diskriminasi.

Baca juga: Alasan Bencana Sumatera, Kongres PSSI di Indonesia Ditunda, PSSI Dinilai Politisir Bencana

Fathoni menegaskan BPS sebagai lembaga negara harus jadi contoh dalam memberi ruang dan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas.

"Kami berharap kebijakan BPS Kota Surabaya itu ditinjau ulang dan segera pekerjakan kembali warga disabilitas ini agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap anak bangsa," tegasnya.

Baca juga: DPRD Surabaya Paparkan Tiga Usulan Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Fathoni mengingatkan, keberpihakan ke kelompok difabel bukan hanya soal trotoar atau toilet ramah disabilitas. Tapi juga akses setara dalam kegiatan pemerintahan.

"Ini sungguh memilukan ya, karena BPS itu kan instrumen pemerintah. Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas," pungkas legislator dapil Surabaya itu.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru