SMSI Jatim dan Kejati Perkuat Kolaborasi Program Jaksa Jaga Desa

Reporter : Deni Noel
Pengurus SMSI Jawa Timur saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejati Jatim di Surabaya untuk membahas kolaborasi program Jaksa Jaga Desa

SURABAYA, KABARHIT.COM – Hubungan antara insan pers dan aparat penegak hukum di Jawa Timur semakin diperkuat melalui langkah kolaboratif. Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/7/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam membangun komunikasi yang lebih solid antar lembaga, sekaligus menindaklanjuti kerja sama tingkat nasional antara SMSI Pusat, Kejaksaan Agung RI, serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kolaborasi tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: Jangan Minta Hapus Berita ke Google, Ini Kata Jurnalis Surabaya

SMSI Jatim menegaskan komitmennya untuk memperluas jejaring kemitraan dengan kejaksaan di tingkat provinsi hingga daerah. Fokusnya adalah mengawal dua program prioritas nasional yang menjadi perhatian pemerintah, khususnya dalam penguatan tata kelola desa dan kesejahteraan masyarakat.

Rombongan SMSI Jatim dipimpin Ketua SMSI Jatim Sokip, didampingi Sekretaris Tarmuji, Ketua Forum Pemred SMSI Samiaji Makin Rahmat, Wakil Ketua Bidang Hukum Budi Mulyono, Wakil Ketua Bidang Advokasi Anggit Nugroho, serta Ketua Bidang IT Budhi Bola.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim, Pri Wijeksono. Ia mengapresiasi peran media dalam mendukung fungsi kejaksaan, terutama dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa.

“Ke depan, perlu ada langkah konkret seperti pertemuan bersama antara jajaran intelijen kejaksaan di daerah dengan aparat desa, agar program ini benar-benar berjalan efektif di lapangan,” ujar Pri Wijeksono.

Fokus pada Pencegahan

Program Jaksa Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang menitikberatkan pada pendekatan preventif dalam pengelolaan Dana Desa. Tujuannya agar penggunaan anggaran desa lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Baca juga: Jaringan Mata Publik Desak Kejati Jatim Geledah Kantor DLH & Periksa Rekening Istri Nur Kholis

Dalam implementasinya, kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penindak hukum, tetapi juga sebagai pendamping dan konsultan bagi pemerintah desa. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyuluhan hukum, pendampingan administrasi, hingga layanan konsultasi terbuka bagi kepala desa dan perangkatnya.

Meski telah berjalan, program ini masih memerlukan optimalisasi agar dampaknya lebih luas. Hal tersebut disampaikan Kasi II Asintel Kejati Jatim, Dwi Setiadi.

Ia menyoroti masih rendahnya pemanfaatan aplikasi pendataan potensi desa oleh aparat desa. Padahal, aplikasi tersebut dirancang untuk menghimpun data penting seperti potensi ekonomi, pariwisata, hingga indikator kerawanan sosial secara real-time.

“Data tersebut sangat penting untuk memetakan perkembangan desa sekaligus mendukung pengawasan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat,” jelas Dwi.

Baca juga: KAI Daop 8 Surabaya Teken PKS dengan Kejati Jatim

Namun demikian, tingkat partisipasi aparatur desa dalam memperbarui data masih belum maksimal. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pemetaan program pembangunan dan pengawasan.

Peran Media Diperkuat

Dalam konteks tersebut, Kejati Jatim menilai media siber memiliki peran strategis untuk meningkatkan kesadaran aparatur desa. Melalui jaringan luas yang dimiliki SMSI Jatim, sosialisasi terkait pentingnya pengisian data desa diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan SMSI. Dengan bantuan media, diharapkan kesadaran aparatur desa meningkat sehingga program ini benar-benar memberi manfaat bagi kemajuan desa,” tutup Dwi Setiadi.

Editor : Deni Noel

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru