Paripurna DPRD Surabaya, PSI Sepakat APBD 2025 Disahkan dengan Sejumlah Catatan

Reporter : Deni Noel
Rapat Paripurna DPRD Surabaya saat Fraksi PSI menyampaikan persetujuan Raperda APBD 2025 menjadi Perda

SURABAYA, KABARHIT.COM — Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7), menetapkan sikap sejumlah fraksi, termasuk Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Melalui juru bicaranya, Dr. Michael Leksodimulyo, Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Komunikasi DPRD-OPD Disorot, Bang Jo Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, PSI menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui pencermatan menyeluruh terhadap seluruh tahapan pembahasan, mulai dari pandangan fraksi, jawaban wali kota, hingga laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2025.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda,” demikian disampaikan dalam sidang paripurna.

Meski menyatakan persetujuan, Fraksi PSI memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya ke depan.

Pertama, Pemkot diminta memperkuat basis data wajib pajak serta mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan daerah guna mengoptimalkan penerimaan.

Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Ajak Warga Kolaborasi Bangun Kota Lewat Dialog Terbuka

Kedua, penyusunan target retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya harus berbasis pada kajian potensi riil dan klasifikasi yang akurat, tidak sekadar mengacu pada capaian tahun sebelumnya.

Ketiga, penguatan tata kelola dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai penting agar kontribusi laba terhadap PAD semakin maksimal.

Selain itu, Fraksi PSI juga menyoroti perlunya monitoring pelaksanaan belanja modal dan kegiatan strategis sejak awal tahun anggaran untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Baca juga: Sambut HUT RI ke-81, JUDES Siapkan Lomba hingga Forum Diskusi Kebangsaan

Kendala administratif dalam pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian. PSI meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan agar tidak menghambat proyek-proyek kepentingan umum.

Terakhir, Fraksi PSI menekankan agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dapat dimanfaatkan secara terencana untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan sektor pelayanan dasar.

Fraksi PSI berharap Perda pertanggungjawaban APBD 2025 ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

Editor : Deni Noel

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru