SURABAYA, KABARHIT.COM — Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (27/7), diwarnai interupsi dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akrab disapa Bang Jo itu menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam forum paripurna, Bang Jo mengungkapkan masih adanya kendala komunikasi yang dialami anggota dewan saat berkoordinasi dengan sejumlah kepala dinas. Ia menyebut respons dari OPD kerap lambat, bahkan tidak jarang tidak segera ditanggapi.
“Kami berharap ada kemudahan komunikasi antara anggota DPRD dengan dinas atau perangkat daerah terkait. Dalam praktiknya, ketika kami menghubungi melalui WhatsApp maupun telepon, responsnya masih sering lambat,” ujar Bang Jo.
Menurutnya, komunikasi yang cepat dan responsif menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, baik pengawasan, legislasi, maupun penganggaran. Karena itu, ia meminta Wali Kota Surabaya untuk mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kualitas komunikasi dengan legislatif.
“Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan masyarakat bisa lebih cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Bang Jo juga mengingatkan bahwa lemahnya komunikasi antara legislatif dan eksekutif berpotensi menghambat penyelesaian persoalan di masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjaga sinergi kedua lembaga demi pelayanan publik yang optimal.
“Jangan sampai hambatan komunikasi ini berdampak pada pelayanan masyarakat. Sinergi harus terus dijaga,” tegasnya.
Sementara itu, dalam Pendapat Akhir Fraksi PKS yang dibacakan juru bicara Aning Rahmawati, disampaikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Dari sisi pendapatan, realisasi APBD tercatat mencapai Rp10,6 triliun. Fraksi PKS mendorong pemerintah kota untuk terus melakukan intensifikasi, sosialisasi, dan digitalisasi pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti pajak parkir, makanan dan minuman, serta jasa perhotelan.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja penagihan piutang pajak dan retribusi daerah, penyusunan target retribusi parkir berbasis potensi riil, serta percepatan reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Reformasi tersebut mencakup pembenahan tata kelola, sistem rekrutmen direksi dan dewan pengawas, hingga penguatan pengawasan keuangan guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp10,5 triliun, Fraksi PKS meminta adanya perbaikan kualitas perencanaan anggaran, khususnya pada OPD dengan tingkat serapan di bawah rata-rata realisasi APBD yang mencapai 85,70 persen.
Fraksi PKS juga menekankan bahwa peningkatan belanja subsidi harus diiringi peningkatan kualitas layanan transportasi publik. Selain itu, belanja di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, pangan, lingkungan hidup, serta pemberdayaan ekonomi keluarga diharapkan semakin berpihak kepada kelompok rentan.
Kelompok tersebut meliputi warga miskin, pekerja informal, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala keluarga, serta anak-anak.
Di sisi lain, Fraksi PKS memberikan apresiasi terhadap pemenuhan mandatory spending belanja infrastruktur pelayanan publik yang mencapai Rp5,9 triliun atau 48,12 persen, melampaui batas minimal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
“Capaian ini perlu dipertahankan secara konsisten agar pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Aning Rahmawati.
Melalui pandangan akhirnya, Fraksi PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Pengelolaan anggaran yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas di Kota Surabaya.
Editor : Deni Noel