SURABAYA, KABARHIT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong perubahan besar dalam sistem pengelolaan pengendalian banjir di Kota Pahlawan. Selama ini, normalisasi saluran air cenderung dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat.
Ke depan, DPRD mengusulkan sistem yang lebih terencana dan preventif melalui normalisasi rutin setiap tiga tahun, disertai penyediaan peralatan di seluruh wilayah.
Baca juga: DPRD Surabaya Turun Tangan Tangani Polemik Arisan Meow Miliaran Rupiah
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sukadar, yang menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa diselesaikan secara insidental, melainkan membutuhkan sistem berkelanjutan yang dimulai dari tingkat wilayah.
Salah satu temuan utama Pansus adalah minimnya ketersediaan peralatan normalisasi di lapangan. Kondisi ini kerap menyebabkan keterlambatan pengerukan sedimentasi maupun pembersihan saluran, karena alat harus dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan kepada Pansus, kebutuhan pendanaan untuk memperkuat sistem pengendalian banjir masih dapat ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.
“Menurut kajian akademik yang disampaikan Prof. Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H., pembiayaan pengendalian banjir dapat bersumber dari APBD. Anggaran tersebut tidak hanya untuk operasional, tetapi juga pembelian peralatan agar penanganan banjir lebih efektif,” ujar Sukadar.
Ia menambahkan, penyediaan peralatan dasar di setiap wilayah akan mempercepat respons pemerintah saat terjadi sedimentasi atau kebutuhan normalisasi mendesak.
Baca juga: Ketua DPRD Surabaya Pimpin Konvoi Jogo Suroboyo, Ajak Warga Jaga Kota Bersama
“Jika normalisasi dilakukan di seluruh kota, peralatan tidak boleh terpusat di satu lokasi. Selama ini alat harus berpindah-pindah, sehingga masyarakat sering menunggu lama,” jelasnya.
Pansus merekomendasikan agar masing-masing dari 153 kelurahan di Surabaya memiliki satu paket peralatan dasar untuk mendukung pekerjaan normalisasi. Dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp15 juta per kelurahan, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
“Jika dihitung, kebutuhan peralatan sekitar Rp15 juta per kelurahan. Totalnya kurang lebih Rp1,4 miliar, dan menurut kami APBD Surabaya mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tambah Sukadar.
Dalam skema yang diusulkan, peralatan ringan seperti jack hammer, sekop, dan perlengkapan pendukung akan ditempatkan di tingkat kelurahan agar siap digunakan kapan saja. Sementara itu, alat berat seperti mini excavator akan ditempatkan di tingkat kecamatan guna menjaga efisiensi sekaligus tetap mudah diakses saat diperlukan.
Baca juga: Achmad Nurdjayanto Dorong Inovasi Pendingin Kota dan Pengendalian Banjir
Selain penguatan infrastruktur, Pansus juga mendorong perubahan pola kerja. Normalisasi saluran tidak lagi berbasis laporan masyarakat semata, melainkan dijadwalkan secara menyeluruh setiap tiga tahun, sehingga seluruh wilayah Surabaya mendapatkan penanganan secara bergilir.
“Kami ingin ada timeline yang jelas. Setiap tiga tahun dilakukan normalisasi besar di seluruh Surabaya. Setelah satu siklus selesai, dimulai kembali dari awal agar kegiatan ini terus berjalan,” tegasnya.
Pansus juga menilai keberhasilan pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pemerintah. Setelah normalisasi dilakukan, masyarakat diharapkan turut berperan aktif melalui kerja bakti menjaga kebersihan saluran dari sampah dan sedimentasi, sehingga kapasitas drainase tetap terjaga.
Editor : Tri Karyono