SURABAYA,KABARHIT.COM — DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pada Jumat (28/8/2026) untuk membahas arah pengelolaan keuangan daerah melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai dan dihadiri 37 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum. Dari jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Asisten I Ahmad Zaini hadir mewakili Wali Kota Surabaya.
Baca juga: Eri Cahyadi Andalkan Gotong Royong Hadapi Tekanan Fiskal Surabaya
Dalam pandangan umum tersebut, sejumlah fraksi tidak hanya menyoroti besaran anggaran. Mereka juga mempertanyakan efektivitas pemungutan pendapatan, potensi kebocoran penerimaan, hingga manfaat dari peningkatan belanja daerah bagi masyarakat.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Alif Iman Waluyo, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh dimaknai sebatas perubahan angka dalam dokumen anggaran.
“Perubahan APBD merupakan kesempatan untuk memperbaiki prioritas, mengoreksi program yang tidak efektif, dan yang paling penting memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Alif menyebutkan, proyeksi pendapatan dalam RAPBD-P 2026 mencapai Rp11,13 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp12,925 triliun.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp8,199 triliun. Hingga triwulan kedua 2026, realisasi PAD disebut telah mencapai sekitar 44,97 persen.
Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp678 miliar dibandingkan realisasi pada 2025. Kondisi tersebut dinilai membuat optimalisasi PAD semakin penting, namun tidak boleh ditempuh dengan menambah beban masyarakat.
“Kami mendukung upaya kota meningkatkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset, penguatan BUMD, serta peningkatan efektivitas penagihan. Namun, peningkatan PAD jangan dimulai dengan meningkatkan beban masyarakat,” tegas Alif.
Gerindra bahkan meminta Pemkot Surabaya membuka secara transparan potensi PAD yang selama ini belum tergarap, besaran kebocoran yang telah berhasil ditutup, serta tambahan penerimaan yang berasal dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, bukan dari penambahan beban.
Baca juga: Budi Leksono Ajak 27 Ribu Warga Semarakkan HUT RI ke-81
Sorotan juga diarahkan terhadap proyeksi belanja daerah yang mencapai sekitar Rp12,92 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp193 miliar atau 1,52 persen dibandingkan APBD sebelumnya. Belanja modal juga mengalami kenaikan sekitar Rp101 miliar.
“Kami menyambut baik penguatan belanja modal. Namun, jangan hanya mengejar serapan anggaran, tetapi kejar manfaat dari anggaran tersebut,” kata Alif.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, menyoroti digitalisasi sektor parkir sebagai salah satu sumber potensial peningkatan PAD.
PKB mengapresiasi penerapan parkir digital atau pembayaran nontunai di sejumlah lokasi di Surabaya. Namun, sistem tersebut dinilai perlu diperluas hingga seluruh kawasan parkir tepi jalan umum.
“Capaian ini harus terus dimaksimalkan agar seluruh parkir tepi jalan umum benar-benar dapat menggunakan sistem pembayaran nontunai dan diterapkan secara efektif,” ujarnya.
Baca juga: Pansus DPRD Surabaya Dorong Perluasan Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja
PKB juga menilai target pertumbuhan ekonomi Surabaya sebesar 5,8 persen membutuhkan intervensi yang konkret. Pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan budi daya, serta penguatan ekonomi kreatif dinilai penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Tubagus juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme pemungutan pajak dan retribusi secara digital, pemutakhiran basis data, optimalisasi aset dan layanan, penguatan BUMD, hingga efektivitas penagihan pendapatan.
Menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam pembahasan perubahan APBD 2026.
“Fraksi-fraksi telah menyampaikan catatan, pertanyaan, rekomendasi, evaluasi, koreksi, saran, dan pendapat yang ditujukan kepada pemerintah kota. Harapan kami, poin-poin yang disampaikan fraksi mendapat perhatian dan respons yang semestinya dari wali kota,” ujarnya.
Bahtiyar memastikan pembahasan akan dilanjutkan pada Senin (31/8/2026). Agenda berikutnya adalah penyampaian tanggapan atau jawaban Wali Kota Surabaya atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Perubahan 2026.
Editor : Tri Karyono