SURABAYA, KABARHIT.COM - (27/8/2026) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak atas dukungan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, pengamanan aset perusahaan, serta upaya pemulihan keuangan negara.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi dan dukungan Tim Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya Tim Jaksa Pengacara Negara, atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan kepada Pelindo. Dukungan tersebut memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum, pengamanan aset, serta mendukung pemulihan keuangan negara,” ujar Purwanto.
Menurutnya, salah satu capaian yang patut diapresiasi adalah keberhasilan penagihan pembayaran atas HPL PT Citra Mitra Pasific yang berhasil mengamankan penerimaan sebesar Rp3.116.456.000.
Selain itu, sinergi tersebut juga mendukung penyelesaian persoalan bangunan ilegal di atas saluran air yang berada di Jalan Teluk Betung, Surabaya. Penertiban dilakukan pada area seluas 1.567 meter persegi, dengan nilai pemulihan aset mencapai Rp11.125.700.000.
Upaya penertiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek perlindungan aset, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Penataan saluran air tersebut turut mendukung kelancaran proyek pompa banjir Pemerintah Kota Surabaya yang ditujukan untuk membantu mengendalikan genangan dan banjir di kawasan tersebut.
“Bagi kami, kolaborasi ini bukan sekadar menyelesaikan persoalan hukum perusahaan, tetapi juga memastikan aset negara terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat,” kata Purwanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Anggara Surya Nagara, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pelindo kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pelindo. Pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengamanan dan pemulihan aset negara,” ujar Anggara.
Menurut Anggara, kolaborasi antara kejaksaan dan badan usaha milik negara memiliki peran strategis, khususnya dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Kejaksaan siap memberikan dukungan melalui fungsi dan kewenangan yang dimiliki, sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan secara profesional dan memberikan manfaat bagi negara,” tambahnya.
Melalui sinergi tersebut, Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam mendukung kepastian hukum, pengamanan aset, serta pemulihan keuangan negara.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan negara, tetapi juga memastikan aset yang dikelola dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sinergi diperkuat, aset negara terlindungi, dan manfaat bagi masyarakat semakin nyata.
Editor : Tri Karyono