Korem Bhaskara Jaya bekali Prajurit Ilmu Teritorial

kabarhit.com

KABARHIT I SURABAYA ,- Pelaksana harian Kepala Seksi Teritorial Seksi Teritorial Korem Bhaskara Jaya, Mayor Inf Atjep Hindarsjah mengatakan jika menghimpun, menyusun dan menginventarisasi data Wanmil, adalah suatu hal mutlak yang wajib dilakukan oleh seorang prajurit TNI dalam upaya menegakkan dan mempertahankan kedaulatan NKRI berdasarkan pancasila.

Inventarisasi data Wanmil ini sudah diatur sesuai UUD RI nomor 34 tahun 2004, pada pasal 7 ayat 1. Di pasal itu semuanya sudah disebutkan, ujarnya. Kamis, 11 Juni 2020.

Baca juga: Program Ketahanan Pangan Kodim 0827/Sumenep di Tinjau Oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya

Mayor Atjep menyebut jika pengoptimalan inventarisasi itu, sangat membutuhkan kemampuan teritorial kemampuan teritorial para prajurit Korem.

Itu nantinya, sangat dibutuhkan oleh Pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek darat

Baca juga: Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Mendampingi Kunjungan Pangdam V/Brw di Wilayah Sidoarjo

Meliputi pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta mewujudkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat, jelasnya.

Ia menilai jika kehadiran para prajurit yang mempunya kemampuan serta ilmu dalam kegiatan itu, sangat mendukung pelaksanaan inventarisasi tersebut.

Baca juga: Danrem 084/BJ, Pimpin Sertijab Dandim 0829/Bangkalan dan Tradisi penerimaan Warga Korem 084/BJ.

Semuanya akan terlaksana dengan baik, asal dalam menjalankan tugasnya seorang prajurit harus mempedomani Sapta Marga, Sumpah Prajruit dan Delapan Wajib TNI, tegasnya.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru