DPRD Sepakat Pengunjung MalI Boleh Masuk Asal Tunjukkan Kartu Vaksin

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Pemerintah memberlakukan beberapa syarat untuk masuk pusat perbelanjaan termasuk mal selama masa PPKM Level 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengaku sepakat dan memang seharusnya diberlakukan demikian.

Baca juga: Cak Yebe Tebar Kepedulian Lewat 21 Sapi dan 20 Kambing di Momen Iduladha

Mengapa, agar kerja dan sistem pemerintah dalam upaya meminimalisir peningkatan penularan virus covid-19 di masyarakat dapat segera dicapai.

Hal ini, kata Ayu, sekaligus memupuk kesadaran masyarakat yang dulu takut atau belum siap di vaksin untuk segera melakukannya. Ini semua dilakukan demi penyelamatan diri, keluarga serta lingkungan, tuturnya.

Bagi yang berhalangan untuk di vaksin, Ayu menghimbau agar mengurus surat dari dokter yang berkompeten bahwa yang dirinya memang benar tidak bisa dilakukan vaksin karena penyakit bawaan atau ada hal lain.

Pemerintah tidak mungkin membuat aturan untuk merugikan dan mempersulit masyarakat maupun pengusaha mall, akan tetapi untuk memberi rasa aman kepada pengunjung bila berada di mall untuk melakukan kebutuhannya, terang Legislator partai Golkar ini.

Baca juga: Rayakan Idul Adha, Cak YeBe Salurkan 4.000 Paket Daging Kurban untuk Warga Surabaya

Hal ini juga menolak anggapan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini akan memperburuk ekonomi. Terbukti, setelah sekian lama bangsa kita mengalami pandemi, posisi ekonomi kita sudah semakin membaik dan terhindar dari resesi seperti banyak negara lain.

Artinya program pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi covid-19 melalui menteri Luhut dan Airlangga tergolong berhasil.

Kepada seluruh pihak Ayu berpesan, penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dibuat main-main. Gugus tugas dan Dinkes juga harus mensuport kebijakan tersebut dan jangan sampai ada kata kesempatan dalam kesempitan yang malah bisa melemahkan sistem yang telah dibuat.

Baca juga: Polres Kediri Patroli Skala Besar Berbagi Masker Cegah Penyebaran Covid-19

Ayu mengajak semua elemen untuk mendukung dan mengikuti keseriusan pemerintah pusat, karena pandemi ini adalah musibah mendunia yang tentunya harus ditangani secara serius.

Penanganannya harus serius 100 persen, gak pakai tidak. Jadi bagi yang tidak setuju nantinya juga akan terbiasa hingga kehidupan kembali normal, katanya.

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru