KABARHIT, SURABAYA - kini telah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026. RPJMD merupakan penjabaran dari visi misi Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji, semasa masa kampanye Pilkada Surabaya 2020.
Baca juga: Sambut Tahun Baru 2026, Jairi DPRD Jatim Ajak Warga Rayakan Sederhana dan Utamakan Keluarga
Salah satu yang masuk Pembangunan Rumah Sakit (RS) Covid 19 atau khusus penyakit menular itu termasuk dalam perencanaan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2021-2026.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, MM. Mengatakan, Rumah Sakit Covid 19 atau Penyakit Menular tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Dalam kondisi seperti ini, RS Covid 19 atau RS Khusus penyakit menular saat ini memang masih dibutuhkan di Kota Surabaya, sehingga rekomendasi tersebut kami cuma meneruskan dalam RPJMD Surabaya 2021-2026 yang sudah disepakati oleh DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya, kata legislator yang akrab disapa Ayu ini. Minggu (22 Agustus 2021)
Baca Juga : Golkar Siap Jadi Orang Tua Asuh Terdampak Covid-19
Politisi asal Fraksi Golkar ini menuturkan bila Rumah Sakit Covid 19 bertujuan secara khusus untuk penanganan Covid 19 di Kota Surabaya. keberadaan rumah sakit penyakit menular ini sebagai salah satu strategi penanganan terhadap warga Surabaya kalau terjadi lagi lonjakan angka penularan COVID-19. Selain penerapan protokol kesehatan, 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan vaksinasi, tandasnya
Baca juga: AMPI Mojokerto Nilai Pilkada Langsung Terlalu Mahal, Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ayu juga mengingatkan supaya keberadaan RS Penyakit Menular atau rumah sakit khusus Covid 19 itu disosialisasikan ke masyarakat, terutama soal kegunaan dan keamanannya. Supaya masyarakat sekitar bisa menerima keberadaan rumah sakit tersebut.
Usulan pembangunan RS khusus penyakit menular ini membutuhkan perencanaan secara matang, sehingga tidak menimbulkan masalah baru, jelasnya.
Dengan adanya pandemi COVID-19 saat ini lanjut ia, tidak menutup kemungkinan ke depan ada penyakit menular lainnya yang lebih berbahaya, lanjutnya
Baca juga: Reses di Bojonegoro, Freddy Poernomo Sorot Darurat Pendidikan: Bullying hingga Judol
Dirinya meyakini, apabila kondisi Kota Surabaya semakin baik, maka perekonomian masyarakat akan bergerak, serta kesejahteraan akan terwujud. Karena kesejahteraan umat adalah tujuan utama kami selaku DPRD Kota surabaya, pugkasnya.
And
Editor : Deni
Didik Bledek Turun Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung di Tembok Dukuh
DJP Jatim Bersinergi Dengan APINDO Perkuat implementasi Coretax
Ada Apa di Surabaya? DPRD dan Polisi Kompak Bahas Ancaman Anak hingga Jukir Liar
Idul Adha 1447 H Ditetapkan, DPRD Surabaya Tinjau Kesiapan RPH Layani Pemotongan Kurban