SURABAYA, KABARHIT.COM - 23 Mei 2026 – Salah satu komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) dalam mengelola bisnis adalah mengelola bisnis, minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen ini tercantum dalam Kebijakan Integrasi TPS. Tidak hanya dipampang di setiap dinding TPS melalui media komunikasi digital, komitmen tersebut menjadi salah satu budaya TPS dalam melaksanakan tanggungjawab dan amanah pengelolaan bisnis.
Pelaksanaan komitmen tersebut ternyata kembali memperoleh apresiasi melalui Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan oleh Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (22/5). Dalam ajang penghargaan di bidang tata kelola dan dan kepatuhan hukum bergengsi di Indonesia ini, TPS sukses memboyong penghargaan predikat Gold pada kategori Prosper D.
Berdasarkan penilaian Dewan Juri, diketahui bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi TPS dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan sehingga dapat menghasilkan kinerja yang senantiasa lebih baik.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen perusahaan dalam menjaga integritas di tengah dinamika tantangan industri logistik global.
"Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan," ujar Erika.
Ajang IRCA 2026 tahun ini diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian dan pengolahan data survei telah berlangsung ketat sejak Januari hingga Februari 2026 oleh dewan juri independen yang terdiri dari advokat senior, pakar tata kelola, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian ini merupakan tambahan semangat bagi TPS untuk terus memperkuat budaya kepatuhan guna mendukung kinerja perusahaan yang senantiasa lebih baik, transparan, dan akuntabel dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi segenap pelanggan & pemangku kepentingan.
Editor : Deni