Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Korem 084/BJ Latihan Menembak

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA  Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) Triwulan IlI Tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh prajurit Korem yang bertempat di Lapangan Tembak Yon Arhanudse 8/WB Gedangan Sidoarjo, Rabu (08/09/2021).

Pelaksanaan Latbakjatri dipimpin langsung oleh Dandenmarem 084/BJ Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, selaku Komandan Latihan, Pelaksanaan latihan kali ini menggunakan senjata laras panjang FNC dengan jarak 100 meter.

Baca juga: Pesan Penting Danrem 084/Bhaskara Jaya kepada Prajurit dan PNS di Jajaranya

Komandan Latihan Mayor Inf Agung PB menyampaikan, latihan menembak senjata ringan ini dilaksanakan setiap Triwulan dengan tujuan untuk mengasah dan memelihara kemampuan menembak prajurit.

Baca Juga : Korem 084/Bhaskara Jaya menggelar kegiatan Penyusunan RKA TA. 2022

Menurutnya, kemampuan menembak merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh Prajurit TNI sehingga perlu diasah dan dilatihkan secara periodik kepada setiap personel.

Baca juga: Kasi Pers Kasrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Makorem 084/BJ

Dengan latihan rutin prajurit dapat mengasah disiplin, ketenangan, kesabaran serta penguasaan teknik dalam menembak sehingga tepat untuk mencapai akurasi maksimal di perkenaan/lisan ,ujarnya.

Selama latihan berlangsung, sambung Mayor Agung, menembak dilakukan secara terpimpin sesuai instruksi pelatih dan faktor keamanan juga tidak boleh diabaikan. Setiap tahapan latihan harus benar-benar dilaksanakan mulai pemeriksaan awal hingga pemeriksaan terakhir selesai menembak untuk memastikan senjata dalam keadaan kosong.

Baca juga: Asah Dan Tingkatkan Kemampuan Nembak Prajuritnya, Kodim 0829/Bangkalan Gelar Latbakjatri Semester I TA 2024

Latihan menembak menggunakan peluru tajam, maka dibutuhkan pengamanan yang ekstra ketat agar tidak mencelakai diri sendiri maupun orang lain, dan tidak lupa juga dalam pelaksanaan Lakbak Jatri ini harus tetap mengedepankan Prosedur Kesehatan(Prokes) karna pandemi Covid 19 masih ada terangnya.(*)

And

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru