KABARHIT, SURABAYA - Dalam agenda resesnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thoni menerima aduan seorang ibu yang mengaku tak punya tempat tinggal, Minggu 20 Februari 2022.
Mirisnya, warga tersebut adalah istri dari ketua RT10, pak Aruman, yang sudah 3 periode ini menjabat. Dan atas kebijakan warga, pasangan lansia setahun ini tinggal di gudang Balai RT10 RW05 kel. Sukolilo baru kec. Bulak Surabaya.
Di hadapan Politisi Gerindra, Tatik Aruman (Warga pengadu) minta bantuan Dewan agar pengajuan Rumah Susunnya bisa difasilitasi dan direalisasikan sehingga tidak lagi tinggal di Gudang Balai RT warga.
Tatik mengaku, awalnya tinggal di Jl. Sadikin 43, Komplek TNI AL Kenjeran, karena pak Aruman suaminya merupakan ASN TNI AL. Namun setahun ini, oleh putrinya dialihkan ke orang lain, tanpa memikirkan nasib orang tuanya.
" Sudah dua tahun ini, kami mengajukan Rusunawa, tapi tak kunjung realisasi, mohon dibantu pak," ujar Tatik sembari menangis.
Terkait hal ini, AH Thoni tegas mengingatkan kembali agar Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan penertiban penghuni rusunawa, mana yang layak atau sudah tidak layak menghuni, karena masih banyak warga yang lebih membutuhkan.
" Sebenarnya ini pukulan bagi yang bersangkutan, namun karena masih mempunyai tanggung jawab sebagai RT dan kepada Warga, beliau mau bertempat tinggal di gudang. Mau pindah pun, mereka tidak mempunyai kemampuan," terang Thoni.
Kita berharap, Pemerintah melalui Walikota, Wakil Walikota atau dinas terkait segera menindak lanjuti informasi yang masuk ke reses ini.
" Sehinga tidak ada kesan bahwa Pemerintah hanya sekedar memanfaatkan tenaga pak RT dan RW, tetapi juga memikirkan kondisi mereka," urainya.
Disadari, ini merupakan tantangan bagi kita semua. RT dan RW yang sudah membantu mensejahterakan masyarakat, tapi rela tidak sejahtera karena tidak sempat memikirkan kondisi mereka sendiri.
and
Editor : Deni