Athoillah dilantik dan diambil Sumpah Sebagai PAW Anggota KPU Jatim 2019-2024

avatar kabarhit.com

Athoillah dilantik dan diambil Sumpah Sebagai PAW Anggota KPU Jatim 2019-2024

SURABAYA - KABARHIT.COM - Athoillah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW Anggota KPU Jatim Periode 2019-2024 pada Rabu, 26 Juli 2023. Atok dilantik menggantikan M. Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023.

Ia merupakan Anggota KPU Kabupaten Jombang Periode 2019-2024. Pelantikan dilakukan secara hybrid, termasuk 25 KPU Kabupaten/Kota di 5 provinsi. Atok mengikuti secara daring dari Kantor KPU Jatim. Minggu ini, acara resmi diadakan mulai pukul 09.30 hingga selesai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy`ari, menyatakan bahwa pelantikan ini berlangsung saat tahapan Pemilu sedang berlangsung. "Situasi kerja kita adalah hari kalender. Kita kerja penuh waktu," kata Hasyim.

Hasyim berharap anggota baru dilantik dapat menyampaikan situasi ini kepada keluarga agar mereka dapat menyesuaikan dan tahapan pemilu berjalan lancar hingga berakhirnya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Athoillah dilantik dan diambil Sumpah Sebagai PAW Anggota KPU Jatim 2019-2024

Menurut Hasyim, Anggota KPU merupakan pemimpin kepemiluan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. KPU pusat bertanggung jawab atas Pemilu dan Pilkada. KPU provinsi dan kabupaten bertanggung jawab di tingkat wilayah. Hasyim berpesan agar Anggota dilantik siap menjadi pusat kepemiluan.

Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami dokumen dan berkerja sesuai aturan. Ketua KPU Jatim berpesan agar yang terlantik menyesuaikan ritme tahapan pemilu yang sudah berjalan." terang Hasyim

Diakui, terlantik yang sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Jombang mudah menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang lebih luas. Atok akan menyesuaikan dengan pola dan ritme yang berjalan.

" Atok meminta kerjasama KPU Jatim dan pihak lain untuk sukseskan Pemilu dan Pilkada. Hadir Ketua KPU Jatim Choirul Anam dan jajaran pejabat di sekretariat. Serta jajaran Anggota KPU Kab. Jombang." tutup Athoillah

and

Editor : Deni

Lapor Mas Wapres RI