SURABAYA, KABARHIT.COM - 14 November 2024 – Seorang calon bupati Jember, MF, dilaporkan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), YSW, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial MAS (26). Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (14/11), dan langsung menarik perhatian publik, mengingat status MF sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada Jember 2024.
YSW, yang merupakan suami dari MAS, bersama pengacaranya, M. Sholeh, hadir di kepolisian untuk melaporkan dugaan perselingkuhan yang disebut telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Kepada wartawan, YSW mengungkapkan bahwa dirinya telah berusaha untuk menyelamatkan rumah tangganya, namun keadaan justru semakin memburuk.
"Saya sudah memperingatkan istri saya tentang kedekatannya dengan MF, namun ia justru membela MF. Bukti-bukti percakapan mesra di ponselnya sudah saya kumpulkan," ungkap YSW dengan nada tegas.
Awalnya, hubungan antara MAS dan MF diketahui terbatas pada komunikasi profesional. MAS, yang berprofesi sebagai influencer, sempat berinteraksi dengan MF dalam kapasitas tersebut. Namun, dugaan perselingkuhan mulai terungkap setelah YSW menemukan percakapan mesra yang dimulai sekitar Agustus atau September 2024. YSW menyebut bahwa ia telah mencoba berbagai cara untuk mempertahankan rumah tangga mereka, termasuk berdialog dengan keluarga pihak istri, namun upayanya justru tidak mendapat respons yang baik. Bahkan, pihak keluarga MAS disebut-sebut mendukung hubungan tersebut dengan alasan urusan politik.
Pengacara YSW, M. Sholeh, menambahkan bahwa tindakan MAS dan MF dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurutnya, perselingkuhan yang diketahui oleh suami dapat menimbulkan kekerasan psikis yang cukup berat.
"Perselingkuhan berulang yang diketahui oleh suami dapat menimbulkan tekanan psikis yang berat, dan ini jelas merupakan bentuk kekerasan psikis," kata Sholeh.
Meskipun laporan tersebut beredar di tengah hiruk-pikuk Pilkada Jember, YSW menegaskan bahwa langkah hukum yang diambilnya tidak ada kaitannya dengan politik. Sebagai seorang ASN, YSW tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis atau pemilu.
"Saya murni mengambil langkah hukum ini karena merasa dihina dan martabat saya diinjak-injak. Ini bukan soal politik, tetapi soal harga diri saya sebagai suami," tegas YSW.
Ia menambahkan bahwa ia tidak akan mempertimbangkan penyelesaian damai, meskipun ada permintaan dari pihak istri."tambahnya
Editor : Deni