SURABAYA, KABARHIT.COM - Tim dosen Akuntansi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) telah sukses di Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya, Sabtu (6/7/2024) lalu.
Kegiatan ini difasilitasi dan didanai oleh lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) UWKS. Dan, kegiatan ini bertajuk pendampingan dan sosialisasi pajak penghasilan pasal 21 terintegrasi nomor induk kependudukan untuk pelaku UMKM.
Kegiatan ini diketuai oleh Mira Pramudianti dan beranggotakan Erna Hendrawati dan Khoirul Abidin. Serta, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelatihan serta pendampingan mengenai pajak penghalang pasal 21 (PPH 21 ) kepada pelaku UMKM.
Ketua Tim PKM UWKS Mira Pramudianti mengatakan, bahwa kegiatan ini merujuk pada peraturan PMK no. 136 tahun 2024 dan PER Nom 2/PJ/2024 yang mengatur pengenaan pajak atas penghasilan karyawan baik karyawan tetap maupun tidak tetap. Menurutnya, ada tiga golongan tarif A, B, dan C ini berdasarkan tanggungan wajib pajak.
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan UMKM dalam hal perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak pph 21 melalui SPT pajak pasal 21," ujanya dalam keterangan resmi diterima oleh redaksi, Kamis (26/12/2024).
Mira menjelaskan bahwa adanya pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami kewajiban perpajakan mereka, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada LPPM UWKS telah memfasilitasi dan mendanai kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini," ungkap perempuan dipanggil akrab Mira.
"Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi pelaku UMKM dan membantu dalam memperkuat kepatuhan perpajakan mereka," imbuhnya.
Mira menuturkan bahwa pelaku UMKM di kelurahan Sememi diharapkan dapat memahami kewajiban perpajakan dengan baik.
"Melalu kegiatan ini, para UMKM mampu memahami kewajiban perpajakan dan mampu mengelola kewajiban pajak lebih baik. Sehingga, dapat turut mendukung peningkatan penerimaan negara," pungkasnya.
Editor : Kacong