Wagub Emil Sambut Pembentukan Pansus BUMD Jatim, Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) membentuk panitia khusus (pansus) guna mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi menyeluruh, mulai dari pengumpulan masukan, identifikasi persoalan, hingga peningkatan tata kelola dan operasional perusahaan daerah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media, usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura Surabaya pada Senin (3/11/2025) siang. 

Menurut Emil, pembentukan pansus menjadi salah satu instrumen pengawasan dan perbaikan agar BUMD mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Pansus ini dibentuk untuk mengevaluasi kinerja BUMD di Jawa Timur. Fokusnya adalah mengidentifikasi persoalan, mencari solusi, hingga mendorong kolaborasi antara eksekutif dan DPRD. Harapannya, BUMD bisa semakin efisien, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Emil menuturkan bahwa pemerintah pusat terus menekankan agar BUMD di seluruh daerah dapat berkembang lebih progresif. 

"Di beberapa wilayah, implementasi kebijakan dan efektivitas manajemen BUMD masih menunjukkan perbedaan. Namun secara garis besar, tujuan nasional tetap sama dan mendorong tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan akuntabel," tutur Emil. 

“Di Jawa Timur, pembentukan pansus menjadi langkah strategis. Upaya perbaikan tata kelola harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi manajemen, tetapi juga struktur pengawasan dan transparansi,” kata Emil.

Selain aspek operasional dan manajemen, Emil menyoroti persoalan internal yang kerap dialami karyawan BUMD. Menurutnya, perusahaan daerah memiliki karakter berbeda dibandingkan perusahaan swasta, sehingga penanganan masalah ketenagakerjaan harus dilakukan dengan pendekatan khusus.

“BUMD adalah entitas milik pemerintah daerah, sehingga dinamika hubungan kerja dan problem di lapangan tentu tidak sama dengan perusahaan komersial. Pemerintah daerah perlu hadir mencarikan solusi, sebagaimana selama ini pemerintah juga menjadi fasilitator dalam hubungan industrial sektor swasta,” ungkapnya.

Emil pun menegaskan bahwa keberadaan pansus bukan hanya untuk menemukan kelemahan BUMD, tetapi memastikan perusahaan-perusahaan daerah tersebut mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, baik melalui pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.

"Saya pun berharap evaluasi melalui Pansus ini menghasilkan terobosan nyata bagi masa depan pengelolaan BUMD di Jawa Timur," pungkasnya.

Editor : Ipl