SURABAYA, KABARHIT.COM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti lemahnya kinerja Direktorat Pembinaan Pedagang yang dinilai tidak harmonis dalam membangun komunikasi dengan para pedagang Pasar Keputran sisi selatan. Sorotan tersebut mengemuka seiring ketidakjelasan rencana pembangunan dan revitalisasi pasar yang hingga kini belum menunjukkan arah maupun realisasi yang pasti.
Budi Leksono menilai, dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, pihak direktorat terkesan mengabaikan aspirasi pedagang. Padahal, pedagang merupakan pihak yang paling terdampak atas kebijakan pembongkaran maupun pembangunan pasar.
“Direktur Pembinaan Pedagang ini sepertinya kurang harmonis. Dalam mengambil kebijakan tidak mempedulikan pedagang, termasuk dalam rencana pembangunan dan revitalisasi Pasar Keputran sisi selatan,” ujar Budi, Selasa (20/1/2026).
Politisi yang akrab disapa Bulek itu menegaskan, proses revitalisasi seharusnya diawali dengan perencanaan yang matang dan transparan. Mulai dari penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kejelasan tahapan pembangunan secara menyeluruh.
Namun, fakta di lapangan dinilai bertolak belakang dengan konsep ideal tersebut. Pasar telah dibongkar, tetapi hingga kini belum ada kejelasan terkait proses tender maupun penetapan pemenang kontraktor.
“Pasar sudah dibongkar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan tender dan pemenang kontraktor. Kondisi ini jelas membuat pedagang terlantar dan kecewa,” tegasnya.
Selain itu, Budi juga mengkritisi pola sosialisasi yang dilakukan pengelola pasar. Ia menilai, apa yang disampaikan kepada pedagang kerap tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, sehingga kepercayaan pedagang terhadap pengelola pasar terus menurun.
“Komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar hampir tidak ada. Jika akar persoalannya ada di Direktur Pembinaan Pedagang atau jajaran terkait, maka hal tersebut perlu dievaluasi secara serius,” tandasnya.
Keluhan serupa disampaikan Afid, Koordinator Pedagang Pasar Keputran sisi selatan sekaligus Ketua Paguyuban Pedagang Unggas. Ia menegaskan bahwa pedagang tidak pernah meminta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak pernah meminta siapa pun untuk menertibkan PKL. Pedagang justru seolah difitnah sebagai pihak yang meminta PKL dibongkar,” ujar Afid.
Menurutnya, pedagang hanya menginginkan penegakan aturan yang konsisten dari pengelola pasar. Jika aturan sudah ditetapkan, maka seharusnya dijalankan dengan adil tanpa menyudutkan pedagang.
“Kami ini cuma ingin tempat berjualan yang layak. Bisa berjualan, dapat penghasilan, itu saja. Tidak menuntut macam-macam,” ucapnya.
Afid juga menyoroti adanya kesan pedagang diadu domba dengan PKL, padahal pada dasarnya seluruh pedagang merupakan satu kesatuan.
“Pedagang itu satu saudara. Kalau PKL mau ditata di satu area dan tempatnya memungkinkan, silakan saja. Tapi harus ada koordinasi dengan pedagang resmi. Jangan sampai PKL makin banyak, sementara pedagang di dalam justru tidak kebagian tempat,” tegasnya.
Tak hanya persoalan penataan, Afid turut mengeluhkan minimnya fasilitas dasar di Pasar Keputran sisi selatan, terutama ketersediaan air bersih yang sangat vital bagi pedagang unggas.
“Di sini tidak ada air. Kami terpaksa ngebor sendiri, itu pun tidak maksimal. Keran ada 12, dinyalakan tiga saja sudah mati satu. Akhirnya ada pedagang yang terpaksa membeli air sendiri,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Surabaya bersama pengelola pasar segera menghadirkan solusi konkret, baik dalam penataan pasar maupun pemenuhan fasilitas dasar.
“Harapan kami sederhana, hak dan kewajiban sama-sama terpenuhi. Aturan ditegakkan, fasilitas dibenahi, dan pedagang bisa berjualan dengan tenang,” pungkas Afid.
Editor : Deni