SURABAYA | KABARHIT - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggerebek seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo atas kepemilikan narkoba.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, SHRÂ (52) digerebek di rumahnya di Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Kota Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu.
Baca juga: Sinergi KAI dan Polda Jatim, 12 Unit K9 Amankan Stasiun Selama Nataru
Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan di Mapolda Jatim.
"Masih terus dikembangkan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jatim," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran sekaligus pemimpin penggerebekan dikonfirmasi Sabtu malam.
Baca juga: Gubernur Khofifah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim
Dia enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
"Nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur. Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo," kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.
Baca juga: KPPU dan Polda Jatim Intensifkan Pemantauan Harga Bahan Pokok di Pasar Wonokromo
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. Barang haram tersebut dipakainya bersama 2 rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan.
(red/and)
Editor : Deni