Kawal Isu Aksesibilitas Pemilu 2024 Bagi Penyandang Disabilitas, Fungsionaris PPUAD Audiensi ke KPU Provinsi Jawa Timur

kabarhit.com

KPU Jatim Terima Audensi PPUAD Bahas Aksesibilitas Pemilu 2024 Bagi Penyandang Disabilitas

SURABAYA, KABARHIT.COM PPUAD beraudiensi ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyuarakan aksesibilitas PEMILU 2024 bagi penyandang disabilitas.

Kolaborasi PPUAD dan KPU Provinsi Jawa Timur menfasilitasi keterlibatan penyandang disabilitas dalam PEMILU 2024. PPUAD geh ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk aksesibilitas PEMILU 2024.

Baca juga: KPU Jatim Mulai Rekapitulasi Pilgub 2024, Tiga Kabupaten Ajukan Sengketa

Abdullah Fikri, Ketua PPUAD Jawa Timur, menyatakan keprihatinan atas minimnya perhatian dan kurangnya fasilitas yang sering diberikan kepada penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya sering melihat bahwa di sejumlah TPS, penyandang disabilitas cenderung diabaikan dan hak mereka untuk memilih terabaikan. Situasi ini perlu diubah, karena hak partisipasi mereka tidak boleh dilanggar," ungkap Joko Widodo selaku anggota bidang pendidikan dan politik

Diharapkan kerjasama antara PPUAD dan KPU Provinsi Jawa Timur memperkuat partisipasi anggota PPUAD dalam sosialisasi di TPS untuk menjamin fasilitas pemilihan yang inklusif untuk disabilitas.

Baca juga: Transparansi Pemilu, Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 100% di Tingkat Kecamatan

Divisi Sosialisasi Pendidikan Penilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyambut baik partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pemilu. KPU Jawa Timur juga telah beberapa kali melibatkan para penyandang disabilitas dalam upaya sosialisasi di berbagai wilayah. Harapannya, keberadaan PPUAD di Jawa Timur akan semakin memperdalam keterlibatan ini dalam proses sosialisasi di masa depan.

"Gagasan bahwa disabilitas adalah penyakit adalah salah besar. Kami memegang prinsip ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para penyandang disabilitas tetap dihormati," tegas Gogot, anggota KPU Provinsi Jawa Timur

Prioritas tidak hanya diberikan pada penyandang disabilitas sejak lahir, melainkan juga pada mereka yang mungkin mengalami disabilitas akibat kecelakaan atau penyakit. Jika ada masalah aksesibilitas di TPS, pihak KPU menegaskan pentingnya pengumpulan data agar KPU dapat segera mengambil tindakan.

Baca juga: KPU Jatim Pantau Hasil Suara Lewat SIREKAP, Tangani Insiden yang Menimpa Petugas

Gogot Baskoro menambahkan, "Ketika menghadapi kendala terkait pemilu, harap segera menghubungi KPU. Kami berkomitmen untuk merespons dengan cepat dan menangani masalah tersebut sesegera mungkin."

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru