SURABAYA, KABARHIT.COM - 27 November 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang, menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayahnya telah berjalan lancar meskipun kondisi cuaca hujan pada hari pemungutan suara. Namun, Aang menegaskan bahwa rincian lebih lanjut terkait proses pemilu akan disampaikan oleh masing-masing Ketua Divisi KPU Jawa Timur.
“Akan ada penjelasan lengkap mengenai perjalanan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara yang akan disampaikan oleh Ketua Divisi Teknik. Selain itu, beberapa insiden yang terjadi selama proses pemilu juga akan dijelaskan kepada rekan-rekan media dan masyarakat Jawa Timur,” kata Aang.
Ia juga menambahkan bahwa KPU Jawa Timur akan memberikan penjelasan mendalam mengenai beberapa insiden yang menimpa jajaran KPU, seperti kejadian petugas yang tertimpa tenda dan terpapar kabel telanjang.
“Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan dan insiden-insiden yang terjadi selama proses pemungutan suara. KPU Jawa Timur memastikan bahwa semua kejadian tersebut telah ditangani dengan serius,” ujarnya.
Data Center KPU Jatim Mulai Pantau Hasil Penghitungan Suara
Pasca penutupan pemungutan suara pada pukul 13.00 WIB, Data Center Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) langsung melakukan pemantauan terhadap hasil penghitungan suara dari 60.751 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Hasil penghitungan suara ini dipantau melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pilkada, yang juga akan digunakan pada Pemilu 2024.
Berdasarkan informasi dari Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur, yang disampaikan oleh Insan Qoriawan, proses pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS kini dapat dipantau melalui sistem SIREKAP. Sistem ini memungkinkan pemantauan apakah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah berhasil mengunggah C.Hasil atau belum.
“Apabila ada TPS yang belum mengunggah C.Hasil, kami akan segera mencari tahu penyebabnya dan melakukan mitigasi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Beberapa kendala yang sering terjadi adalah kualitas foto yang kurang presisi atau adanya kesalahan dalam perhitungan aritmatika,” jelas Insan.
Ia menambahkan, target untuk proses pengunggahan C.Hasil pada hari ini, Rabu 27 November 2024, diharapkan dapat selesai tepat waktu. Untuk mempercepat proses ini, KPU Jawa Timur telah menyiapkan tim validasi yang terdiri dari 15 tim dengan total 30 orang di Data Center.
Pada pukul 15.55 WIB, berdasarkan pantauan di layar Data Center KPU Jawa Timur, sebanyak 19.184 TPS telah berhasil mempublikasikan C.Hasil, sementara 41.366 TPS masih belum mempublikasikan C.Hasil dan 201 TPS mengalami batal publish. KPU Jawa Timur berkomitmen untuk segera melakukan mitigasi terhadap TPS yang batal publish dengan menghubungi KPPS yang bersangkutan.
Insiden Kecelakaan yang Menimpa Petugas Linmas
Kejadian tragis terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Kota Kediri, di mana seorang petugas Linmas, Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Jawa Timur, mengungkapkan bahwa petugas ad-hoc tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan yang diduga disebabkan oleh kelelahan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik petugas selama bertugas.
Eka juga menyampaikan bahwa petugas ketertiban di TPS 1 Desa Kranggan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, mengalami kecelakaan saat bertugas. Hingga saat ini, dua petugas dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja selama pemungutan suara.
Selain itu, beberapa petugas dari kota-kota lain, seperti Malang, Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung, juga mengalami sakit. Eka menegaskan bahwa KPU Jawa Timur telah menginput dan mendata seluruh kejadian kecelakaan dan kematian tersebut, serta mempersiapkan administrasi yang diperlukan untuk santunan dan klaim asuransi BPJS.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, kami memastikan negara hadir untuk mereka. Kami sudah menginput dan mendata seluruh kejadian kecelakaan dan kematian tersebut, serta mempersiapkan administrasi yang diperlukan untuk santunan maupun klaim asuransi BPJS,” kata Eka.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan mekanisme yang berlaku, petugas yang mengalami kecelakaan atau sakit akan menerima santunan atau klaim asuransi sebagai bentuk perlindungan. Semua ini telah diatur dalam anggaran yang disediakan untuk memastikan hak-hak petugas terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Deni