SURABAYA, KABARHIT.COM — Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) secara resmi melantik Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H. sebagai Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Ki Moh. Saleh, Kampus Unitomo Surabaya, pada Senin (2/6/2025).
Dalam pelantikan tersebut, turut dikukuhkan tiga Wakil Rektor Unitomo, yaitu:
Baca juga: Hadiri Dies Natalis ke-63 UB, Khofifah Apresiasi Kampus Penyumbang Riset Aplikatif Terbesar Nasional
Dr. Amirul Mustofa, M.Si. sebagai Wakil Rektor I,
Drs. Sucipto, M.Si. sebagai Wakil Rektor II,
Dr. Suyanto, M.Si. sebagai Wakil Rektor III.
Dalam pidato perdananya, Prof. Siti Marwiyah menegaskan komitmennya untuk memperkuat riset unggulan di setiap program studi, sebagai langkah strategis menjadikan Unitomo lebih kompetitif dan relevan dengan tantangan zaman.
“Unitomo harus menjadi kampus yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujar Prof. Siti. Ia menekankan pentingnya penguatan riset hilirisasi, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan kemandirian (swasembada).
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dyah Sawitri, dalam sambutannya menyoroti pentingnya integritas dalam kepemimpinan akademik. Ia mengingatkan bahwa seorang rektor wajib menandatangani dan menjalankan pakta integritas, serta menjaga lingkungan kampus tetap bebas dari kekerasan.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang aman yang menjunjung tinggi budaya akademik yang sehat. Etika ilmiah dan integritas akademik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ketua Pengurus YPCU, Bachrul Amiq, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Prof. Siti Marwiyah, dan berharap sinergi antara yayasan, pimpinan universitas, serta seluruh elemen kampus dapat mengantarkan Unitomo menjadi institusi pendidikan tinggi yang progresif dan berdampak luas.
“Pelantikan ini merupakan titik awal memperkuat posisi Unitomo dalam menghadapi tantangan global pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Editor : Deni