DPRD Surabaya Bahas Transformasi KBS Jadi Perumda dan RPJMD 2025–2029

Reporter : Deni
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Johari Mustawan

SURABAYA, KABARHIT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna terbuka pada Rabu (5/6) sore, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan menentukan arah kebijakan kota dalam beberapa tahun ke depan.

Rapat yang dimulai pukul 14.32 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, dan dihadiri oleh 34 anggota dewan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga: DPRD–Pemkot Surabaya Ketok Palu Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah

Dua Raperda yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya tahun 2025–2029.

Dalam penyampaian pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan Perumda KBS ke depan. Ia menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan KBS harus selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perubahan status ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga harus dibarengi dengan transparansi, terutama dalam penyampaian dokumen Raperda dan naskah akademik ke seluruh fraksi sebelum proses pembahasan dimulai,” ujar Johari.

Baca juga: DPRD Surabaya Paparkan Tiga Usulan Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

Johari juga mengingatkan bahwa KBS memiliki fungsi strategis yang melampaui sekadar tempat rekreasi. “KBS harus menjadi pusat edukasi, konservasi, dan riset. Untuk itu, perlu disusun rencana bisnis lima tahunan yang disahkan Wali Kota, serta rencana kerja tahunan yang disampaikan secara profesional kepada pemkot dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik, dengan penunjukan Dewan Pengawas dan Direksi yang berintegritas. “Transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan kewajaran harus menjadi prinsip utama. Dan yang tak kalah penting, harga tiket KBS harus tetap terjangkau karena ini adalah tempat rekreasi untuk seluruh rakyat Surabaya.”

Baca juga: Paripurna Setujui Pembentukan Pansus, DPRD Surabaya Dorong Pembahasan Tiga Raperda Strategis

Selain soal KBS, Fraksi PKS juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda RPJMD Surabaya 2025–2029. Johari mengapresiasi dimasukkannya isu-isu penting seperti penguatan ketahanan keluarga dan pengarusutamaan keluarga dalam arah kebijakan pembangunan kota.

“Pendidikan harus menjadi prioritas utama, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945,” katanya. Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota memberikan perhatian lebih kepada sekolah-sekolah swasta, demi mewujudkan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru