Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Habiskan Rp 24,6 M, LDC Curigai Anggaran dan Minta Kejari Turun Tangan

Reporter : Ipl

SIDOARJO, KABARHIT.COM - LIRA Disability Care (LDC) Sidoarjo mengirimkan surat permohonan atensi terhadap proyek revitalisasi alun-alun Sidoarjo yang menelan anggaran 24,6 miliar dari APBD Sidoarjo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (6/8/2025). 

Ketua LDC Sidoarjo Muhammad Romli mengatakan bahwa pentingnya peran kejari dalam memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan inklusif terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Baca juga: 200 Becak Listrik Dibagikan di 18 Kecamatan Sidoarjo, Bambang : Program Luar Biasa

"Kami pun berharap Kejari Sidoarjo dapat mengawasi secara serius proyek revitalisasi ini, agar tidak menimbulkan penyimpangan dan benar-benar memenuhi standar aksesibilitas sebagaimana diamanatkan dalam perda nomor 11 Tahun 2024 tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas kabupaten sidoarjo,” ujar Romli sapaan akrabnya. 

Menurut Romli, revitalisasi ruang publik seperti alun-alun harus memperhatikan keberadaan fasilitas ramah disabilitas, termasuk jalur pemandu (guiding block), ramp, toilet aksesibel, serta ruang interaksi inklusif. 

"Namun, LDC menyoroti minimnya keterlibatan organisasi penyandang disabilitas dalam proses perencanaan proyek," kata Romli. 

Baca juga: Polemik Makam di Perumahan Istana Mentari, Developer Akui Dilema Kemanusiaan

Romli menjelaskan bahwa sesuai surat bernomor 001/ext/dpd-ldc-sidoarjo/viii/2025 tersebut, LDC menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi ketidaksesuaian dengan standar aksesibilitas hingga transparansi penggunaan anggaran. 

"Mereka juga meminta Kejari Sidoarjo mendorong partisipasi masyarakat disabilitas dalam proses pengawasan proyek," jelasnya. 

Ketua LDC Sidoarjo mengungkapkan bahwa kami siap untuk berkolaborasi dalam proses verifikasi teknis maupun konsultasi publik jika diminta oleh pemerintah daerah maupun kejaksaan

Baca juga: Kreasi hingga Praktik Langsung, Salink Forsink Jadi Ruang Inklusif bagi Siswa SLB Wonoayu

"Bagi mereka, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka hijau, tetapi simbol keterbukaan dan keadilan sosial bagi semua kelompok masyarakat, termasuk disabilitas," imbuh dia. 

Menanggapi kunjungan tersebut, salah satu perwakilan Kejari Sidoarjo menyampaikan bahwa apresiasi terhadap inisiatif LDC dan menyatakan pihaknya akan menelaah surat tersebut serta mempertimbangkan langkah-langkah preventif sesuai kewenangan kejaksaan.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru