Komisi D DPRD Surabaya Soroti Efisiensi dan Pergeseran Anggaran Kesehatan dalam RAPBD 2026

Reporter : Deni

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Efisiensi dan Pergeseran Anggaran Kesehatan dalam RAPBD 2026

Surabaya, 21 Oktober 2025 — Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, turut dihadiri jajaran Dinkes, Bappedalitbang, BPKAD, dan Bapenda.

Baca juga: Pasca Keracunan 200 Siswa, Komisi D Turun Tangan Sidak SDN Tembok Dukuh 4

Dalam forum tersebut, para legislator menyoroti efisiensi dan pergeseran anggaran sektor kesehatan, terutama terkait pengadaan alat kesehatan, pelayanan masyarakat, dan peningkatan mutu layanan publik.

Anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti adanya pergeseran dana dalam subkegiatan pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor. Ia mencatat adanya kekurangan dana sebesar Rp326 juta yang dialihkan ke kegiatan penyediaan jasa, serta pemindahan Rp114 juta dari pos sistem informasi kesehatan.

“Rasionya paling besar di gaji. Jadi muncul angka Rp12 miliar ini karena beban JKN, JKK, dan jaminan lain. Tapi apakah sebesar itu proporsinya? Selain itu, pengadaan alat seperti CO analyzer, infus pump, dan thermal abrasion masih sangat dibutuhkan. Kalau disebut efisiensi, jangan sampai alat vital itu tidak jadi dibeli,” ujarnya.

Michael juga menyoroti peningkatan anggaran penanganan TBC dari Rp23 miliar menjadi Rp36 miliar, yang menurutnya menunjukkan peningkatan kasus di lapangan. Ia turut menyesalkan berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia, yang dikhawatirkan akan menurunkan perhatian terhadap gizi dan kesehatan lansia di puskesmas.

Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Johari Mustawan, menekankan pentingnya transparansi dan keberanian petugas lapangan dalam menyampaikan data kesehatan. Ia mencontohkan masih adanya ketakutan dalam pelaporan kasus stunting dan DBD.
“Petugas jangan takut melaporkan kasus sebenarnya. Kadang ada yang khawatir data itu menurunkan penilaian kinerja, padahal laporan akurat sangat penting untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan,” tegasnya.

Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya Bahas Regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja

Johari juga menyoroti pengawasan izin apotek dan toko obat yang kini menjadi kewenangan DPMPTSP. Ia meminta agar proses perizinan tidak berhenti pada tahap administratif, tetapi juga diverifikasi melalui pengawasan lapangan. Selain itu, ia mendesak Dinkes menyerahkan data lengkap 63 puskesmas, terutama yang beroperasi 24 jam, guna memastikan pemerataan layanan di seluruh wilayah Surabaya.

Menanggapi berbagai masukan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa sebagian pergeseran anggaran digunakan untuk membiayai gaji tenaga kesehatan paruh waktu, termasuk jaminan kerja dan kesehatan. Ia memastikan pengadaan alat kesehatan tahun 2026 telah dikomitmenkan oleh Kementerian Kesehatan melalui skema Desentralisasi (DES).

“Terkait rencana pengembangan Rumah Sakit Surabaya Selatan, pelaksanaannya tertunda karena adanya rencana kerja sama dengan pihak swasta yang masih dalam pembahasan. Sementara penurunan anggaran pelayanan lansia terjadi karena program tersebut tidak lagi menjadi lokus DAK dan kini dibiayai melalui dana BOK yang dikurangi pemerintah pusat,” jelas Nanik.

Baca juga: Komisi D DPRD Kota Surabaya Soroti Lonjakan Perundungan, Minta Penguatan Perlindungan Anak

Sementara Jubir Bappedalitbang Kota Surabaya, Feriz A.S., memastikan bahwa Pemkot tetap menjaga kualitas layanan kesehatan meskipun terjadi penyesuaian anggaran. Ia menyebut porsi anggaran fungsi kesehatan tahun 2026 mencapai Rp2,462 triliun atau 21,7 persen dari total belanja daerah setelah dikurangi belanja pegawai sebesar Rp11,3 triliun.
“Artinya, Surabaya masih mempertahankan rasio anggaran kesehatan di atas 20 persen, sesuai amanat nasional,” tegasnya.

Feriz menambahkan, perhitungan fungsi kesehatan juga mencakup alokasi tiga rumah sakit daerah serta program pendukung seperti keluarga berencana, stunting, dan kesehatan masyarakat. “Meskipun KB secara administratif bukan urusan kesehatan, dampaknya tetap kami masukkan dalam tagging kesehatan karena berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, meminta Dinkes menyerahkan data rinci 63 puskesmas, termasuk kas BLUD dan proyeksi serapan gaji ASN yang turun sebesar Rp200 miliar. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal agar setiap rupiah anggaran kesehatan digunakan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga Surabaya.

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru