SURABAYA, KABARHIT.COM - 11 Desember 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I membuka booth layanan perpajakan pada gelaran Livin’ Fest by Mandiri 2025 yang berlangsung pada 11–14 Desember 2025 di Grand City Convention Hall Surabaya.
Partisipasi ini menjadi wujud sinergi antara DJP dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat sekaligus mendukung peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Bank Mandiri.
Baca juga: UNUSA dan Kanwil DJP Jawa Timur I Resmikan Tax Center, Perkuat Sinergi Literasi Pajak
Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Jawa Timur I menyediakan berbagai layanan, mulai dari konsultasi perpajakan, edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, hingga asistensi pemanfaatan layanan digital DJP.
Pengunjung, termasuk nasabah Bank Mandiri, pelaku UMKM, dan masyarakat umum, dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan terkait pemutakhiran data NIK sebagai NPWP, kewajiban pelaporan SPT Tahunan, ketentuan pajak UMKM, dan kemudahan administrasi perpajakan berbasis digital.
Booth DJP juga mengedepankan kampanye aktivasi akun Coretax dan registrasi kode otorisasi DJP sebagai bagian dari transformasi sistem inti administrasi perpajakan.
Petugas membantu pengunjung dalam pengecekan status data, proses aktivasi akun, hingga memberikan pemahaman mengenai perubahan proses bisnis yang akan berlaku melalui sistem Coretax.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyebut keikutsertaan DJP dalam Livin’ Fest sebagai sarana edukasi yang efektif, khususnya bagi generasi muda dan pelaku usaha.
Baca juga: Operasi Gabungan Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor Turunan CPO, Negara Rugi Triliunan Rupiah
“Melalui kehadiran di Livin’ Fest, kami ingin menunjukkan bahwa pajak bukan lagi sesuatu yang rumit dan menjauh, melainkan bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari yang dapat diakses dengan mudah melalui layanan digital DJP,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat langsung berkonsultasi di booth DJP dan dibimbing dalam aktivasi Coretax serta kode otorisasi.
“Harapan kami, setelah pulang dari acara ini, Wajib Pajak tidak hanya terhibur, tetapi juga membawa pulang pemahaman dan kesadaran perpajakan yang lebih baik,” tambahnya.
Baca juga: FKP DJP Jatim I Bahas Transformasi Digital untuk Pelaporan SPT Tahunan
Selama empat hari pelaksanaan, petugas dari Kanwil DJP Jawa Timur I dan Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Surabaya berjaga secara bergantian untuk memastikan pelayanan yang cepat dan informatif. Selain konsultasi, pengunjung juga dapat mengikuti kuis bertema perpajakan berhadiah merchandise sebagai upaya meningkatkan literasi pajak secara menarik dan menyenangkan.
Kanwil DJP Jawa Timur I mengundang masyarakat, khususnya Wajib Pajak dan pelaku usaha di Surabaya dan sekitarnya, untuk mengunjungi booth DJP di area Government Services Hub selama acara berlangsung. Seluruh layanan perpajakan yang diberikan bersifat gratis.
Melalui keterlibatan dalam Livin’ Fest by Mandiri 2025, Kanwil DJP Jawa Timur I menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan edukasi perpajakan, dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak demi mendukung optimalisasi penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Editor : Deni