SURABAYA, KABARHIT.COM - Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi langkah penting mengingat beragamnya latar belakang pengalaman anggota dewan.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi di ruang paripurna lantai 3 Gedung DPRD Surabaya, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Program MBG Disorot, Syaifuddin Zuhri Minta Standar Higienitas Diperketat
Ia menjelaskan, perbedaan masa jabatan anggota—mulai dari satu hingga empat periode—menjadi alasan perlunya penguatan pemahaman terkait tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengingatan itu penting karena tata laksana anggota DPRD ini tidak semuanya sama. Ada yang sudah empat periode, tiga periode, maupun yang baru satu periode,” ujarnya.
Syaifuddin, yang akrab disapa Kaji Ipuk, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif. Ia menilai sinergi dengan Kejaksaan diperlukan untuk memberikan pemahaman hukum secara persuasif kepada anggota DPRD.
“Semua dimulai dari kerja sama dan sinergitas dengan Kejaksaan. Kita perlu pemahaman-pemahaman hukum yang diberikan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Politisi senior PDI Perjuangan itu menambahkan, agenda ini juga menjadi evaluasi atas berbagai kekurangan di masa lalu sekaligus mendorong kinerja DPRD yang lebih baik ke depan. Menurutnya, DPRD tidak hanya dituntut dekat dengan masyarakat, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan setiap hak dan kewajiban secara transparan.
“Harapannya, DPRD dapat menjalin hubungan yang baik dengan Forkopimda. Tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab atas hak-hak yang melekat pada lembaga,” ungkapnya.
Baca juga: Program MBG Disorot, Syaifuddin Zuhri Minta Standar Higienitas Diperketat
Lebih lanjut, ia mengaku tengah merancang penguatan sinergitas lintas lembaga, termasuk melalui sosialisasi kegiatan reses.
“Tujuannya satu, agar semua berjalan baik dan aman dalam rangka membangun kepentingan masyarakat,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak, Nurdhina Hakim, menjelaskan pihaknya memberikan sosialisasi terkait administrasi pelaksanaan reses kepada anggota DPRD.
Menurutnya, langkah ini bersifat preventif untuk memastikan seluruh proses reses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Hari ini kami sosialisasi kepada DPRD terkait reses, agar memahami syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Tancap Gas, DPRD Surabaya Perkuat Sinergi Demi Kepentingan Rakyat
Nurdhina menambahkan, pihaknya juga memberikan pemahaman mengenai penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) sesuai regulasi yang berlaku. Sosialisasi ini sekaligus menjadi bekal bagi anggota DPRD menjelang agenda reses yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami berharap DPRD dapat lebih lancar dalam menjalankan tugasnya tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Tujuannya agar semua berjalan aman dan sesuai aturan,” tutup Nurdhina Hakim
Editor : Deni