Larangan mudik, BI Tetap keluarkan Uang Pecahan Baru

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - adanya larangan Mudik lebaran 2021 oleh pemerintah, Bank Indonesia provinsi perwakilan Jawa timur  menilai tidak akan mempengaruhi penukaran uang baru

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah, mengatakan, adanya larangan mudik tidak memberikan efek terhadap rendahnya masyarakat untuk menukarkan uang baru saat lebaran. Hal ini diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah saat hari pertama pelatihan Wartawan Pokja BI Jatim, Sabtu (18/4/21)

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1447 H, Kodaeral IX Bersama Bank Indonesia Fasilitasi Penukaran Uang Baru

Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah menjelaskan Dalam hal ini BI Jatim telah mengeluarkan kebijakan bahwa untuk lebaran tahun ini BI tidak menggelar penukaran uang kecil pecahan baru di titik yang biasanya diadakan, sama seperti lebaran tahun lalu karena masih masa pandemi Covid-19. Namun BI Jatim telah mempersiapkan kebutuhan uang pecahan baru baik ramadhan dan lebaran tahun 2021. terang Imam Subarkah

Data BI Jatim pada ramadhan dan lebaran tahun 2020 lalu khusus untuk Surabaya saja BI menyiapkan dana Rp11,8 triliun, dan tahun 2021 ini BI telah menyiapkan sama seperti tahun lalu yaitu Rp11,8 triliun.

Baca juga: Eptilu Garut Jadi Percontohan Pertanian Modern Berbasis Koperasi dan Agrowisata

Kemudian untuk mencukupi kebutuhan uang pecahan baru di lebaran tahun 2021 untuk wilayah BI Jatim yang meliputi 14 Kabupaten dan Kota, BI Jatim telah menyiapkan total Rp30 triliun.

Imam juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan tukar uang baru di kantor bank-bank yang sudah ditunjuk BI, termasuk pecahan uang baru Rp75 ribu masyarakat bisa menukarkannya, tutup Imam Subarkah Selaku Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim

Baca juga: Bank Indonesia: Kinerja Penjualan Eceran Surabaya Masih Kuat di Akhir 2025

And

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru