Apel Tiga Pilar Rungkut dan Operasi Yustisi Prokes PPKM Level 4

kabarhit.com

KABARHIT, SIRABAYA - Apel tiga pilar di halaman Kecamatan Rungkut. Jl Rungkut Asri Utara no 1 di lanjutkan operasi yustisi hukum pelanggaran PPKM Level 4 di wilayah, Senin (26/07/21) pagi.

Operasi PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Rungkut yang melibatkan gabungan Tiga Pilar, digelar untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah.

Baca juga: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil Benowo dan Tiga Pilar Tingkatkan Keamanan

Dalam pelaksanaannya operasi penegakan disiplin protokol, juga mensosialisasikan Protokol kesehatan, pembagian masker dan menegur warga yang tidak memakai masker berdasarkan keputusan Inmendagri No. 24 th 2021, Pergub No. 188 th 2021 dan S.E Walikota No, 443 th 2021, tentang PPKM Level 4 Covid - 19.

Baca juga: Tiga Pilar Monitoring Kegiatan Nobar Laga Persebaya VS Arema

Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Supriyanto mengatakan, Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui operasi yustisi gabungan Tiga Pilar akan terus dilakukan, hal tersebut penting dilaksanakan untuk mengantisipasi bahkan memutus rantai penularan Covid-19, urai Danramil.

Lanjut Danramil. Kegiatan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan sosiisasi PPKM Darurat Level 4 ini menyasar di. Pasar Wonorejo jl Raya Wonorejo kelurahan Wonorejo Kecamatan Rungkut ," pungkas Danramil. (pen 31)

Baca juga: Patroli Gabungan Tiga Pilar Siap Menjaga Kondusifitas Wilayah Pasca Pencoblosan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik

And

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru