Korem Bhaskara Jaya bekali Prajurit Ilmu Teritorial

avatar kabarhit.com

KABARHIT I SURABAYA ,- Pelaksana harian Kepala Seksi Teritorial Seksi Teritorial Korem Bhaskara Jaya, Mayor Inf Atjep Hindarsjah mengatakan jika menghimpun, menyusun dan menginventarisasi data Wanmil, adalah suatu hal mutlak yang wajib dilakukan oleh seorang prajurit TNI dalam upaya menegakkan dan mempertahankan kedaulatan NKRI berdasarkan pancasila.

Inventarisasi data Wanmil ini sudah diatur sesuai UUD RI nomor 34 tahun 2004, pada pasal 7 ayat 1. Di pasal itu semuanya sudah disebutkan, ujarnya. Kamis, 11 Juni 2020.

Baca Juga: Danrem 084/BJ, Pimpin Sertijab Dandim 0829/Bangkalan dan Tradisi penerimaan Warga Korem 084/BJ.

Mayor Atjep menyebut jika pengoptimalan inventarisasi itu, sangat membutuhkan kemampuan teritorial kemampuan teritorial para prajurit Korem.

Itu nantinya, sangat dibutuhkan oleh Pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek darat

Baca Juga: Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Cagar Budaya Cikal Bakal Pondok Pesantren Sono

Meliputi pertahanan dan kekuatan pendukungnya, serta mewujudkan kemanunggalan antara TNI dan rakyat, jelasnya.

Ia menilai jika kehadiran para prajurit yang mempunya kemampuan serta ilmu dalam kegiatan itu, sangat mendukung pelaksanaan inventarisasi tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Korem 084/BJ Latihan Menembak

Semuanya akan terlaksana dengan baik, asal dalam menjalankan tugasnya seorang prajurit harus mempedomani Sapta Marga, Sumpah Prajruit dan Delapan Wajib TNI, tegasnya.

Editor : deni