Komisi B DPRD Kota Surabaya Gelar Hearing Terkait UMKM

avatar kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA - Anggota Dewan Komisi B DPRD kota Surabaya Gelar Pendapat atau hearing terkait tentang UMKM wilayah kota Surabaya, hearing ini membahas permodalan pemasaran dan sentra wisata kuliner ( SWK), bertempat di ruang komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin ( 29/ 03/ 2021).

Turut hadir pada hearing tersebut dinas Pemkot Surabaya, dinas Koperasi, dinas Perindustrian, direksi BPR Surya Artha utama dan pelaku umkm.

Baca Juga: Legislator Jatim, Mohammad Alimin Dorong UMKM Lakukan Standarisasi Mutu dan Urus Sertifikasi Halal

Anggota Komisi B DRDD Kota Surabaya DR John Tamrun, SH, MH mempertanyakan suku bunga pelaku umkm dikota Surabaya yang diberikan oleh BPR Surya Arhta Utama, mengingat di masa Pandemi ini berharap suku bunga yang diberikan oleh BPR UMKM bisa turun.

Dalam Hearing terkait suku bunga yang diberikan oleh UMKM, direksi BPR Surya Artha Nugraha, Reni Wulandari menjelaskan, untuk saat ini ada pemulihan ekonomi nasional kami di UMKM sudah intens mencari data selain datang sendiri beberapa kecamatan tapi memang apa yang disampaikan oleh ketua memang minim data tentang UMKM sehingga keterbatasan SDM sendiri sehingga kami mencari sendiri.

Tetap kami sudah melakukan sendiri SWK di Putra Agung kami sudah merealisasikan memang kami membuat kelompok sendiri, memang kami menyadari umkm ini minim dengan jaminan sehingga dengan membuat kelompok dan Alhamdulillah semuanya bisa berjalan lancar, " Terang Reni Wulandari selaku direksi BPR Surya Artha Nugraha saat Hearing dengar pendapat dengan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Baca Juga: Aminullah : Aceh Barat Perlu Hadirkan Lembaga Keuangan Mikro untuk Majukan UMKM & Berantas Rentenir

Reni Wulandari selaku direksi BPR Surya Artha Nugraha Surabaya saat di tanya oleh awak media terkait mekanisme UMKM mengatakan , Kami sangat peduli sama pelaku UMK yang ada di surabaya karena BPR kami adalah milik pemerintah kota Surabaya.

Mekanisme memang sangat mudah karena kami tahu UMKM juga banyak jenisnya, tapi kami juga peduli UMKM yang Backable maksudnya ke Bank Umum itu belum layak, karena ijin nya tidak lengkap dan itulah kami bikin kelompok dalam suatu komunitas atau usaha yang sama atau SWK yang sudah kami lakukan seperti kuliner.," ujarnya.

"kami memberikan pinjaman dengan kelompok itu hanya dengan Pola Tahu Renteng, tidak menggunakan jaminan perorangan akan tetapi dengan jaminan Perkelompok dari situlah akan memudahkan bagi UMKM untuk mendapatkan Dana dari BPR Surya Artha Nugraha Surabaya.

Baca Juga: UKWMS, Embran Nawawi, PT Pelindo Bekerja sama untuk menghidupkan Perajin Batik Klampar Pamekasan

Ditambahkan, dimasa Pandemi kami menyalurkan pinjaman dengan bunga yang murah karena pemulihan nasional kami harus juga mensupport pemerintah sehingga kami menyalurkan bunga 9 persen per tahun dan ini sudah kami jalankan sehingga dapat membantu UMKM tersebut," terang Reni Wulandari.

And

Editor : deni