SURABAYA, KABARHIT.COM - Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengumumkan bahwa penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024. Setelah penetapan, KPU akan melaksanakan serangkaian tahapan secara maraton, mulai dari pengundian nomor urut hingga masa kampanye Pilgub.
Tiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPU adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. KPU memastikan bahwa semua paslon telah memenuhi syarat administratif yang ditentukan, menjadikan penetapan ini sebagai langkah penting menuju pemilihan.
Komisioner KPU, Choirul Umam, menjelaskan bahwa penetapan paslon akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup sesuai Peraturan KPU Nomor 8/2024, bertempat di Swiss Belinn, Jalan Raya Darmo.
Keesokan harinya, 23 September 2024, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut dalam rapat pleno terbuka di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, mulai pukul 12.00 WIB. Setiap paslon diizinkan membawa hingga 200 orang pendukung untuk meramaikan acara.
"Untuk menjaga keamanan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan pada 21 September, termasuk pengaturan lalu lintas," ungkap Choirul Umam.
Selain itu, KPU juga akan mengadakan deklarasi damai di Tugu Pahlawan, di mana peserta diharapkan mengenakan pakaian adat Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan menegaskan komitmen untuk menjalankan kampanye yang damai dan terhormat menjelang pemilihan.
Editor : deni