DJP Perkenalkan Simulator Coretax, Fasilitas Edukasi Digital untuk Wajib Pajak

JAKARTA. KABARHIT.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan media edukasi terbaru berupa simulator coretax yang dapat diakses melalui situs resmi pajak.go.id pada Senin, 23 September 2024. Langkah ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam memahami berbagai fitur dalam aplikasi coretax dengan lebih mudah dan mendalam.

Simulator coretax yang bersifat interaktif ini memungkinkan pengguna untuk menjelajahi fitur-fitur coretax dari mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet. "Simulator coretax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak," jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.

Dwi juga menekankan bahwa simulator ini aman digunakan karena data yang dimanfaatkan dalam simulasi hanya untuk keperluan edukasi, bukan data pribadi wajib pajak yang sebenarnya.

Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus terlebih dahulu mendaftar melalui laman akun DJPOnline. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui email terdaftar yang berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi. Proses pengiriman informasi ini diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari kerja.

Selain simulator, DJP juga menyediakan berbagai sarana edukasi lain, seperti pelatihan langsung dengan metode hands-on di seluruh unit kerja dan kepada wajib pajak prioritas. DJP juga telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang bisa diakses melalui kanal komunikasi DJP, seperti YouTube @DitjenpajakRI, serta tautan khusus untuk handbook.

Melalui peluncuran simulator dan sarana edukasi tambahan ini, DJP berharap dapat meningkatkan pemahaman dan dukungan wajib pajak terhadap implementasi coretax.

Editor : deni

HUKRIM   

Dirut PT INKA Masuk Bui Dugaan Korupsi

SURABAYA,KABARHIT.COM  - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menahan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantara (BN) dalam perkara…