Kasus Ivan Sugianto: Masyarakat Desak Proses Hukum Setelah Tindakan Menghina Siswa di Surabaya

SURABAYA, KABARHIT.COM Kasus Arogansi Ivan Sugianto yang menyuruh seorang siswa bersujud dan menggonggong seperti anjing memasuki babak baru, banyak masyarakat yang memberikan dukungan dan mendorong Polrestabes Surabaya untuk memprosesnya.

Peristiwa yang viral di media sosial tersebut diketahui terjadi pada Jumat (21/10/2024) di depan SMA Gloria 2 Surabaya. Sedangkan pria yang menyuruh menggonggong murid itu bernama Ivan Sugianto. Ivan merupakan wali murid SMA Cita Hati.

Agus Setiawan Sekretaris Kawal Gibran Bersama Jawa Timur mengatakan Kita dari Relawan kawal gibran Bersama mendukung langkah polrestabes surabaya untuk melanjutkan proses hukum atas tindakan Arogansi dan premanisme anak yang dilakukan oleh Orang Tua Siswa SMA Cinta Hati terhadap Siswa SMA Gloria 2 Surabaya karena dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi anak tersebut.

Anak adalah aset masa depan bangsa yang harus kita lindungi, penegak hukum harus hadir dan menindak tegas kepada setiap oknum yang melakukan tindakan premanisme terhadapnya, tambahnya

Sementara Berlin Hasibuan Ketua Kawal Gibran Bersama Jatim saat dikonfirmasi menambahkan Kita siap rapatkan barisan mendukung polrestabes surabaya menentang premanisme di lingkungan sekolah pada khususnya dan kota surabaya pada umumnya, selain itu kami juga berharap kedepan seluruh sekolah agar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh guru dan siswa yang ada didalam seperti yang di harapkan wakil presiden kita Bapak Gibran Raka Bumi Raka pada saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta pada tanggal 11 November kemarin.

Editor : Deni

Lapor Mas Wapres RI