Aning Rahmawati Soroti Transportasi Surabaya: Rute Lambat, Anggaran Perlu Ditambah

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, saat menyampaikan sorotan terkait anggaran dan pengembangan transportasi publik dalam pembahasan RAPBD 2027.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, saat menyampaikan sorotan terkait anggaran dan pengembangan transportasi publik dalam pembahasan RAPBD 2027.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti pengembangan transportasi publik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari minimnya fasilitas halte, lambatnya penambahan rute angkutan umum, hingga alokasi anggaran yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan itu juga mempertanyakan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di tengah meningkatnya minat masyarakat menggunakan angkutan umum.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Julia Eva Wati, menyoroti keberadaan rambu pemberhentian angkutan umum yang tidak dilengkapi fasilitas memadai bagi penumpang.

Menurut dia, masyarakat masih harus menunggu kendaraan di pinggir jalan tanpa tempat duduk maupun pelindung dari panas dan hujan. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan penumpang, terutama kelompok lanjut usia yang membutuhkan tempat menunggu lebih nyaman.

“Jangan memasang rambu halte kalau tidak ada fasilitas yang layak. Minimal harus ada tempat duduk dan pelindung dari panas,” tegas Julia.

Dia mengapresiasi meningkatnya popularitas transportasi publik di Surabaya. Namun, pertumbuhan jumlah pengguna harus diimbangi dengan penyediaan fasilitas pendukung yang layak dan ramah bagi masyarakat.

“Kalau sudah ada rambu halte, tetapi masyarakat justru disuruh menunggu di pinggir jalan tanpa fasilitas apa pun, itu tidak layak dan tidak bisa diterima,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti lambatnya pengembangan jaringan transportasi publik. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dari target pengembangan 11 rute, baru empat rute yang beroperasi.

Aning juga mempertanyakan kesesuaian antara peningkatan pendapatan daerah dan alokasi anggaran untuk pengembangan transportasi publik. Dia menyebut kenaikan pendapatan bahkan mencapai 200–300 persen, tetapi perkembangan layanan transportasi dinilai belum sebanding.

Dari sisi anggaran, Aning menghitung alokasi untuk transportasi publik hanya sekitar 2,37 persen dari APBD Kota Surabaya. Dia mengusulkan agar porsi anggaran tersebut dievaluasi dan ditingkatkan menjadi setidaknya 3,5 persen.

“Menurut saya, anggarannya jangan 2,37 persen. Naikkan setidaknya menjadi 3,5 persen,” katanya.

Selain anggaran, Aning meminta penjelasan mengenai target pengadaan 210 unit kendaraan, sementara jumlah armada yang tersedia disebut baru mencapai 144 unit.

Menurut dia, target pengadaan tersebut harus disertai perencanaan anggaran yang jelas agar dapat direalisasikan, bukan sekadar tercantum dalam dokumen perencanaan.

Dia juga meminta evaluasi terhadap besaran anggaran pengelolaan terminal, termasuk kemungkinan mengoptimalkan kembali terminal yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa pemasangan rambu pemberhentian merupakan bagian dari penetapan titik resmi naik dan turun penumpang angkutan umum.

Menurut dia, keberadaan rambu diperlukan untuk mengatur lokasi pemberhentian kendaraan agar angkutan umum tidak berhenti sembarangan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Trio mengakui bahwa titik pemberhentian idealnya dilengkapi halte dengan fasilitas yang memadai. Namun, di sejumlah wilayah pinggiran, rambu sementara masih menjadi fasilitas yang tersedia.

Menanggapi berbagai masukan DPRD, Trio menyatakan Dishub akan mengevaluasi kebutuhan penambahan rute dan armada untuk 2027.

“Kami akan menata kembali dan mengevaluasi kebutuhan penambahan rute baru. Untuk 2027, akan kami siapkan dan laporkan kembali,” ujarnya.

Berbagai masukan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub Surabaya dalam menyusun rencana pengembangan transportasi publik tahun depan. Perbaikan layanan tidak hanya membutuhkan penambahan armada dan rute, tetapi juga dukungan anggaran yang memadai serta fasilitas pemberhentian yang layak.

Kejelasan perencanaan anggaran, realisasi target armada, perluasan jaringan angkutan umum, dan peningkatan kualitas halte akan menjadi faktor penting dalam memastikan layanan transportasi publik semakin sesuai dengan kebutuhan warga Surabaya.

Editor : Tri Karyono