SIDOARJO, KABARHIT.COM - Hampir dua bulan pengaduannya terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) Jawa Timur (Jatim) belum mendapatkan tindaklanjut, tim Media Rakyat Demokrasi mendatangi kantor Inspektorat Jatim yang berlokasi di area Waru - Juanda Sidoarjo.
Dalam penyampaiannya. Melalui pimpinan MRD Grup beserta tim media lain saat dilokasi Achmad Anugrah mengatakan bahwa pengaduan yang dikirimkan pada bulan 10 Oktober 2024 lalu tersebut patut ditindaklanjuti.
"Surat yang kami kirim ini sifatnya bukan konfirmasi, melainkan bersifat pengaduan serta mengajak kolaborasi pihak Inspektorat dalam mengungkap praktik dugaan KKN yang ada Dinkop Jatim. Kami juga sertakan data-data penunjang lainnya. Lengkap beserta nama oknum yang disebut oleh narasumber kami, yang saat ini menurut kami sebagai bagian dari Dinkop Jatim," ujar yang akrab dipanggil Garad.
Garad pun mengakui bahwa informasi dari narasumbernya ini dirasa sangat valid dan patut diapresiasi.
"Jangan sampai informasi yang dapat membantu penegak hukum dalam mengungkap kebocoran anggaran negara ini, tak tercover dengan baik," ungkap Garad.
Diketahui, kedatangan pihak lain untuk MRD Grup ke kantor Inspektorat Jatim hari ini tadi telah ditemui oleh Syamsul Huda selaku Sekretaris di ruangannya.
"Seperti yang disampaikan tadi, Pak Huda mengatakan segera ditindaklanjuti. Dan mengucapkan berterima kasih sekaligus minta maaf karena di Inspektorat saat ini pengaduan menumpuk, namun keterbatasan personil," imbuh dia.
"Tapi, bagaimanapun ia berjanji segera menerjunkan timnya untuk segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Ia berjanji kemungkinan minggu pertama pada bulan Desember ini," tukasnya menirukan ucapan Syamsul Huda Sekretaris Inspektorat.
Usai meninggalkan ruangan sekretaris Inspektorat, Garad juga diwawancarai oleh media lain yang turut mengawal persoalan ini.
Garad menegaskan bahwa laporan ini harus segera diproses agar tidak berlarut-larut, karena ini bisa menjadikan kerugian negara sendiri dan banyak sekali melakukan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti. Dalam laporan tersebut, kami sudah menyampaikan bahwa informasi secara detail terkait dugaan praktik KKN (Korupsi,kolusi, dan nepotisme) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop) Jatim," tegas Garad saat diwawancarai awak media didepan kantor Inspektorat Jatim, Sidoarjo, Senin (25/11/2024) sore.
Garad menuturkan bahwa informasi yang diterima, persoalan ini dilaporkan bukanlah kasus yang baru dan sudah berlangsung cukup lama. Ia pun menekankan pentingnya tindakan kontrit dari pihak inspektorat sendiri.
"Respon dari pihak inspektorat terlihat baik, namun sebagai institusi ini sebagai tanggungjawab. Kami disini berharap tidak hanya ada respon positif, tetapi juga tindak lanjut atas laporan yang telah kami ajukans sebelumnya," tutur pimpinan MRD.
Garad mengungkapkan bahwa jika laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti maka ia bersama masyarakat akan mempertimbangkan langkah hukum litigasi atau non-litigasi hingga aksi unjuk rasa didepan kantor Inspektorat Jatim.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai laporan pengaduan masyarakat diabaikan atau didiamkan, karena hal ini menyangkut kepercayaan terhadap lembaga pemerintah," ungkap Garad.
"Laporan ini merupakan cerminan harapan masyarakat untuk transparansi dan keadilan dalam penanganan dugaan kasus praktik KKN di lingkungan pemerintah daerah khususnya Dinkop Jatim," pungkasnya.
Editor : Kacong