Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Surabaya Dimulai 13 Januari 2025

SURABAYA, KABARHIT.COM -  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditunggu-tunggu warga Surabaya akan resmi dilaksanakan mulai 13 Januari 2025. Jadwal pelaksanaan di Surabaya ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan program secara nasional yang telah dimulai pada 6 Januari 2025, tepat pada hari ini. Perbedaan waktu tersebut diambil berdasarkan berbagai pertimbangan teknis dan kesiapan daerah, agar program dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa meskipun program ini direncanakan untuk menjangkau seluruh siswa di Surabaya, pelaksanaannya pada tahap awal akan dimulai di wilayah Surabaya Selatan, tepatnya di Kecamatan Wonocolo. "Pada pekan depan, Program MBG akan dilaksanakan di tiga sekolah di Kecamatan Wonocolo, Surabaya, yaitu PAUD Yasporbi, SD Taqoma, dan SMPN 13," ungkap Yusuf, Senin (6/1/2025).

Program MBG di Surabaya ini bertujuan untuk memberikan akses makan bergizi bagi siswa di seluruh kota. Namun, karena mempertimbangkan kesiapan teknis dan pendistribusian yang merata, program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Program ini diharapkan dapat menyasar lebih banyak sekolah di Surabaya dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bachtiyar Rifai, menambahkan bahwa Surabaya telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menyukseskan program ini. Menurutnya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari pihak sekolah, orang tua siswa, hingga komunitas lokal, telah bersinergi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut. "Surabaya sudah siap dan tinggal menunggu petunjuk teknis saja," ujar Bachtiyar.

Selain itu, Bachtiyar juga menyampaikan bahwa program MBG di Jawa Timur saat ini baru diterapkan di delapan daerah sebagai tahap awal, antara lain Sidoarjo, Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Madiun, Magetan, Bojonegoro, dan Malang. Ia berharap pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Editor : Deni